Ada Sewa Gedung Fiktif Sebesar Rp 60 Juta di Dinsosnaker ?
*Menguak Dugaan Dugaan Korupsi di Dinsosnaker Tpi (7)
Tanjungpinang, Radar Kepri-Berdasarkan copy data Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran (TA) 2012 lalu. Pemko Tanjungpinang mempostingkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 60 juta melalui, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) kota Tanjungpinang untuk peningkatan pelayanan administrasi perkantoran. Dengan kegiatan penyediaan jasa sewa kendaraan/alat ukur/tempat /Gedung/Peralatan Kantor.
Dengan rincian, belanja barang dan jasa yang mencakup belanja sewa rumah/Gedung/Parkir. Termasuk, belanja sewa gedung/ Kantor/ Tempat dan belanja sewa gedung kantor 2 unit x 1 tahun Rp 30 juta. Jumlah total keseluruhan berjumlah Rp 60 juta.
Sumber media ini menyebutkan.”Dana sebesar ini tidak ada dipergunakan untuk kegiatan tersebut, ini semua laporan fiktif. Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diminta proaktif kepada masyarakat.” kata sumber yang tidak mau namanya dipublikasi itu. Terkait adanya sewa dan pemeliharaan gedung fiktif ini, Juramadi Esram, Kadis Dinsosnaker Kota Tanjungpinang kala itu. Hingga, Sabtu (03/08) belum berhasil dijumpai media ini untuk konfirmasi dan klarifikasi.(aliasar)