; charset=UTF-8" /> Ada Pungli di Kantor Kelurahan Sei Panas - | ';

| | 1,788 kali dibaca

Ada Pungli di Kantor Kelurahan Sei Panas

Said Rauzan, Lurah Sei Panas

Said Rauzan, Lurah Sei Panas

Batam, Radar Kepri-Kantor Kelurahan Sei Panas kota Batam di duga menjadi “sarang” pungutan liar alias pungli. Untuk mendapatkan surat pengantar, oknum pegawai Lurah diduga meminta imbalan Rp 350 ribu.

Hal ini terungkap dari seorang warga Sei Panas yang hendak minta surat pengantar pembuatan KTP kelurahan setempat, Nirmala Herlina. Dengan dukumen data dirinya dengan bekal akte kelahiran dan Ijazah lulusan sekolah  dari Palembang. Namun menurut pegawai di kelurahan yang disebut bernama Tini, data itu tidak cukup mendukung untuk di buaykan KTP.”Kamu harus ada surat pindah dari kampong.”kata Nirmala Herlina mengulang ucapan pegawai kelurahan itu.

Anehnya sang pegawai lurah itu menawarkan jasanya dengan menyatakan dirinya bisa membantu tanpa surat pindah. Dengan syarat Nirmala Herlina harus membayar uang Rp 350 ribu dengan jangka dua minggu KTP siap. Akan tetapi  setelah hari berganti, minggu. Minggu berganti bulan, sudah tiga bulan namun KTP tersebut tidak kunjung. Selesai setiap Nirmala menanyakan KTP-nya apakah sudah siap atau belum. Tini menjawab sedang ada kesalahan sistem di Disduk jadi belum bisa ditandatangani.

Nirmala Herlina menceritakan peristiwa pengurusan KTP ala Kelurahan Sei Panas Batam pada awak media ini di kelurahan Sei Panas, Batam, Jumat (13/06).”Saya selalu bertanya kepada ibu Tini, pegawai kelurahan tersebut bahwa KTP kamu tinggal menanda tangani saja. Namum masih ada kesalahan IT di Disduk, jadi belum bisa ditandatangani. Namun karena saya sudah merasa  sangat lama pengurusan KTP tersebut tidak kunjung selesai, ibu Tini menjawab bahwa KTP Kamu tidak bisa dibuatkan harus ada surat pindah, lalu saya buat surat pindah dari kampung halaman, lagi-lagi sudah sebulan berlalu KTP saya tersebut tidak kunjung selesai juga. Saya berharap  kalau KTP saya tidak bisa dibuatkan, semua berkas dan uang saya itu dikembalikannya, saya hanya menuntut itu saja.”terangnya.

Anehnya, lanjut Nirmala.”Setelah saya minta berkas dan uang dikembalikan, ibu Tini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan pada saya.”katanya.

Jum’at (13/06) awak media ini langsung mendampingi Nirmala Herlina untuk menjumpai Tini yang disebut Nirmala yang akan menguruskan KTP-nya itu.”Mereka sedang tidak berada dikantor.”kata seorang pegawai lurah Sei Panas lainnya.

Awak media langsung bersama korban, menjumpai Said Rauzan, Lurah Sei Panas guna klarafikasi terkait adanya dugaan pungli di Kelurahan Sei Panas. Said Rauzan membatah.”Kami tidak pernah menarik biaya apapun kepada warga yang hendak mengurus apapun. Mulai pengantar KTP dan lain-lainnya,  namun kalau ada yang terjadi seperti mbak ini. Itu ya oknum pegawai lurah, bapak boleh cek kepada warga saya. Saya sudah 3 tahun menjabat lurah di sini, tidak pernah memungut biaya kepada warga.”sanggahnya.

Dia mengakui sebelum dirinya menjadi lurah di sini, mungkin ada pelayanan yang seperti ini.”Namun telah saya benahi, mungkin ini perilaku masa lalu  anak buah yang masih tersisa. Akan tetapi saya akan panggil dia hari Senin, dan bapak bersama mbak ini  juga saya panggil. Kita selesaikan personal ini secara baik-baik. Kalau itu memang benar akan ada sanksi kepada anak buah saya tersebut.”jelasnya (taherman)

Ditulis Oleh Pada Ming 15 Jun 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek