Ada Preman Intimidasi Guru di SD Islam Terpadu Kartika

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Batam dengan perwakilan guru dan murid SD Islam Terpadu Kartika, Senin (03/02). (foto by taherman,radarkepri.com)
Batam, Radar Kepri- Kisruh berujung sengketa petinggi pemilik yayasan sekolah SD Islam terpadu Kartika di Pesona Asri, Taman Raya, kecamatan kota, Batam. Ratusan murid terancam putus sekolah ini terancam putus sekolah.
Hal ini terungkap ketika hearing rapat dengar pendapat (RDP) kedua pihak yang bertikai di gedung kantor DPRD, ruang rapat komisi IV,bidang pendidikan, Senin (03/02).
Guru sekolah beserta orang tua murid yang didampingi oleh berbagai aktifis LSM Batam mengadukan nasip murid-murid yang masih bertahan di sekolah tersebut pada wakil rakyat Batam sempat menunggu lama. Akhirnya para wakil rakyat yang mendudu di DPRD itu menerima aspirasi warganya,
Namun, ada yang agak aneh terlihat, anggota dewan yang menerima keluhan tersebut bukan anggota DPRD komisi IV. Bahkan wakil ketua IV DPRD Haris Ardi Halim yang menerima kedatangan Guru, orang tua murid beserta aktifis LSM. Setelah lama RDP berlangsung cukup lama, baru muncul Ketua Komisi IV, Riki Solihin.
Dalam RDP, para guru pengajar di sekolah SD Islam terpadu Kartika, mengeluhkan apa yang terjadi di sekolahnya.”Kami di intimidasi oleh preman pak. Andi Tajudin, pihak lawan dari pemilik yayasan. Ini tentu bisa menjadi beban psikologis bagi murid-murid kami.”ungkapnya.
Dan para guru berharap.”Pada bapak-bapak ini, bisa mencari jalan keluarnya. Agar anak didik kami bisa meneruskan pendidikannya di sekolah itu. Mengingat tak berapa lama lagi anak-anak murid kami yang kelas VI akan mengikuti ujian nasional. Kalau mereka pindah sekolah, sangat disayangkan, mereka tidak bisa mengikuti pelajaran.”ujarnya.
Keluhan ini di sambut baik Haris Ardi Halim,”Kami akan berupaya mencarikan solusinya, agar murid-murit tersebut bisa sekolah dengan tenang. Kami akan panggil dinas Pendidikan dan kedua pemilik yayasan yang bersengketa agar duduk bersama.”janjinya.
Sementara terkait adanya ancaman dari preman yang mengganggu proses belajar dan mengajar bagi guru dan murid.”Saya akan buatkan surat pada Polsek Batam kota untuk memberikan rasa aman kepada guru dan murid. Sampai sengketa yang sedang berjalan tersebut bisa berakhir.”ujarnya.
Sementara itu, Riki Solihin, Ketua komisi IV DPRD kota Batam, mengatakan.”Sangketa yang terjadi disekolah SD Islam terpadu Kartika ini sudah berlangsung lama. Bahkan, dulu pernah ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa antara bapak Andi Tajudin dengan bapak Subhan Nasution sebagai pemilik yayasan tersebut. Dengan menyerahkan pengololaan yayasan tersebut kepada Dinas pendidikan kota Batam, menunggu Proses hukum kepemilikan yayasan yang sedang bersengketa tersebut selesai.”jelasnya.
Namun ditengah perjalan kedua belah pihak saling mengingkari, sehingga terjadi lagi kegaduhan antara kedua belah pihak yang bersengketa tersebut. Merasa semuanya di ambil alih oleh Dinas Pendidikan mulai dari pengelolaan keuangan dan menajemen.”Pihak pak Subhan tidak mau menerima hal itu. Mungkin pak Subhan tidak mau menerima hal tersebut, karena merasa pemilik yayasan. Ketika semua diambil alih dinas pendidikan Batam tidak mau terima. Sebaliknya, di pihak Andi Tajudin, kerena pihak Subhan Nasution mengingkari janji kesepakatan yang telah di buat. Maka mereka kembali berseteru, tentu yang menjadi korban anak-anak, saya berpendapat, sebaiknya sebelum sengketa antara dua belah pihak selesai, sekolah tersebut di kosongkan dulu, sehingga tidak menjadi beban psikologis bagi anak-anak.”pintanya.
Sementara itu aktifis LSM Batam, Erison yang mendampingi pihak guru dan orang tua murid minta pada DPRD dalam RDP tersebut bisa mencarkan solusinya.”Agar anak-anak yang sekolah tersebut tidak terganggu oleh pihak-pihak manapun, karena pendidikan sangat penting, Sama penting dengan makan, jadi tidak boleh terabaikan.”katanya.
Menyikapi adanya pengambil alihan semua pengolaan terhadap sekolah SD Islam terpadu Kartika oleh dinas Pendidikan kota Batam, sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Komisi IV DPRD kota Batam, Riki Solihin. Allan Suharsad, Ketua LSM Lembaga Pendidikan Nasional kota Batam mengatakan.”Wajar saja pemilik yayasan tidak terima, karena yang punya modal pemilik yayasan lalu dirampas oleh dinas pendidikan. Itu-kan cara-cara yang tidak benar, apa kolerasinya dinas Pendidikan menguasai semua hak milik yayasan.”herannya.
Sementara, hingga berita ini dimuat, dinas pendidikan kota Batam belum berhasil dijumpai media ini untuk konfirmasi dan klarifikasi.(taherman)