; charset=UTF-8" /> Ada Kejanggalan Dalam Proyek PIK di Kelurahan Tanjung Riau - | ';

| | 438 kali dibaca

Ada Kejanggalan Dalam Proyek PIK di Kelurahan Tanjung Riau

Proyek PIK di Kelurahan Tanjung Riau, Batam.

Batam, Radar Kepri-Warga menyambut baik program pemerintah yakni Percepatan Infrastuktur Kelurahan (PIK) di mana program ini bisa mengatasi berbagai masalah seperti jalan rusak, drainase yang bermasalah hingga kekurangan fasilitas umum lainnya.

Anggaran yang dikucurkan pemerintah sebanyak Rp1,7 miliar per kelurahan ini diharapkan dipergunakan sesuai dengan rencana yang ada tanpa ada rekayasa sedikit pun untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Namun, di Kota Batam, khususnya di kecamatan Sekupang proyek ini disoroti karena banyak ditemui kejanggalan seperti harga material pengecoran jalan yang lebih mahal dari harga normal material di toko material pada umumnya.

Selisih harga di nota rencana pembelanjaan material bisa mencapai Rp40 ribu untuk satu item. Misalnya semen untuk coran beton, di mana harga yang tertera di nota pembelanjaan proyek PIK mencapai Rp1.010.000 per kubik dan ini tak lazim sebab harga asli dari perusahaan atau toko yang menjualnya kisaran Rp960 ribu per kubik.

Dari data yang Radar Kepri peroleh, untuk proyek semenisasi jalan misalkan dalam satu RT bisa lebih dari 70 kubik ready mix. Jika dikalikan dengan selisi harga dari nota pembelanjaan dengan harga asli di toko material tentu jumlahnya cukup besar. Itu baru satu item, belum lagi dengan material lain seperti kayu untuk mall pengecoran, besi dan lain sebagainya.

Ra, seorang perangkat RT di kelurahan Tanjung Riau bahkan secara gamblang sebut ada sisa anggaran dari nilai proyek PIK ini mencapai Rp30-an juta per RT. Sisa anggaran ini dibagi-bagi oleh oknum-oknum yang berwenang dengan proyek tersebut. “Nilai (alokasi) anggaran memang kecil, tapi rawan disalahgunakan. Satu RT sebut saja Rp 20 juta diambil, sudah berapa banyak dalam satu kelurahan. Nilai kecil tapi menggiurkan,” kata Ra.

Selain itu ada beberapa hal yang dianggap pengalokasian anggaran untuk proyek ini berlebihan dan terkesan mengada-ada untuk penambah jumlah item dalam nota pembelanjaan. Mall atau wadah untuk pengecoran semenisasi jalan misalkan setiap RT dialokasi masing-masing sesuai dengan kebutuhan. Padahal mall ini sebenarnya bisa bongkar pasang jika dibuat secara permanen dan bisa menghemat anggaran jika dipakai secara bergilir dari satu RT ke RT yang lain. Dalam draf nota yang diterima untuk alokasi pembuatan mall sekali pakai ini nilainya diatas Rp5 juta. Jika ini ditiadakan dan menggunakan mall permanen yang bisa dipakai bergilir ke setiap RT tentu ada penghematan anggaran.

Selain itu, proyek PIK banyak juga yang mengabaikan prioritas. Misalkan jalan yang sudah disemen malah di lapisi semenisasi program PIK lagi, seperti yang terjadi di perumahan Rahabayu Regency, Sekupang, Batam.

Lurah Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Agus Sofyan, mengatakan, proyek PIK yang saat ini sedang berjalan sudah sesuai prosedur. “Saya hanya tanda tangan, aliran dana ke Pokmas [Program Kerja Masyarakat] dan yang menentukan toko material juga dari Pokmas,” kata Agus Sofyan, pada Rabu, 9 Juni 2021.(Islah)

Ditulis Oleh Pada Rab 09 Jun 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek