; charset=UTF-8" /> Ada Judi Berkedok Permainan Ketangkasan di Bintan Indah Mall - | ';

| | 3,380 kali dibaca

Ada Judi Berkedok Permainan Ketangkasan di Bintan Indah Mall

Judi berkedok permainan ketangkasan di Bintan Indah Mall

Judi berkedok permainan ketangkasan di Bintan Indah Mall.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Perjudian berkedok permainan ketangkasan untuk anak-anak ataupun timezone masih terjadi di Tanjungpinang. Lihat saja di Jl Pos, tepatnya di Bintan Indah Mall, lantai IV. Dilokasi yang dikabarkan milik Abun alias Dedi, big bos PT RBB yang kolaps, terdapat puluhan meja permainan judi berkedok alat ketangkasan.

Pantauan media ini dilapangan, Minggu (14/04), aneka macam permainan ketangkasan berkedok judi dengan bebas digelar. Pemain bukan hanya anak-anak dan remaja. Tapi di beberapa meja terlihat hanya dimainkan oleh orang dewasa. Khususnya game tembak ikan dan bola gila, di dua lapak ini, tidak terlihat satu orang-pun anak-anak bermain.

Ar (35) seorang penggemar pemain tembak ikan dengan muka masam dan nada jengkel di jumpai Radar Kepri di tempat permainan itu, Minggu (14/04) menceritakan cara untuk bermain ikan tembak itu.”Kita beli koin sama kasir, dimana harga 1 koin Rp 1000. Kemudian koin dimasukan ke dalam mesin, langsung main.”katanya.

Setelah koin masuk, masih menurut Ar, pemain tinggal memilih sasaran yang akan ditembak.”Kalau kita tembak ikan hiu dan kena, pemain mendapat 300 koin. Begitu juga dengan ikan emas nilainya sama. Yang paling besar nilai koinnya, kalau kita dapat sotong, nilainya 2000 koin.”cerita Ar dengan lancar.

Pemain yang menang dengan mendapat koin dapat dijual.”Tapi tidak bisa kita jual ke kasir. Hanya bias dijual ke sama pemain saja. Harga 15 koin hanya Rp10 000.”ujarnya.

Handoko (51) seorang pemain game ikan tembak lainnya mengaku kesal, karena  sudah dua minggu ini dirinya selau kalah.”Kalau saya hitung-hitung, saya  kalah antara Rp 5 juta sampai Rp 6 juta.”kesalnya.

Penyelusuran media ini dilapangan, permainan judi berkedok timezone ini selalu ramai diminati dengan membludaknya pemain yang datang. Pemainya bukan hanya anak-anak melainkan orang dewasa. Padahal tempat itu, hanya mengantongi ijin tempat bermain anak-anak.

Abun alias Dedi yang dikabarkan pemilik arena timezone tersebut, belum berhasil dikonfirmasi media ini, pesan singkat (SMS) yang dikirimkan melalui ponselnya, Minggu (14/03) belum dijawab. Polisi, khususnya Polresta Tanjungpinang diharapkan menindak arena ketangkasan berbau judi tersebut.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 14 Apr 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek