; charset=UTF-8" /> Ada Jaringan Mafia Perizinan di Pemprov Kepri - | ';

| | 501 kali dibaca

Ada Jaringan Mafia Perizinan di Pemprov Kepri

Andi Cori Fatahuddin saat menggelar konfrensi pers tentang adanya mafia perizinan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Andi Cori Fatahuddin menduga terjadi diskriminasi perizinan yang dikendalikan kartel perijinan di Dinas ESDM Kepri dan PTSP.

Kepada sejumlah awak media, Andi Cori Fatahuddin pada Selasa (14/07) mengungkapkan. Selaku pemilik PT Berkah Pulau Lingga mengajukan ijin ke PTSP Kepri selama dua minggu, namun tanpa diproses serta merta ditolak.

Andi Cori mensinyalir ada kartel jaringan khusus untuk terbitnya perizinan.”Kalau masuk pintu A dan B sudah pasti tidak terbit perizinan. Tapi kalau mengurus melalui pintu C pasti mulus perizanan.”terang Andi Cori Fatahuddin.

Jaringan ini, menurut Andi Cori Fatahuddin teroganisir dan sudah lama beraksi serta sudah banyak korbannya, diantaranya kepala daerah dan kepala dinas.”Jaringan ini tak tersentuh hukum. Seperti kasus tambang di bauksit, kenapa hanya Kadis yang jadi tersangka. Mengapa tim verifikasi dan kabid yang berhubungan langsung dengan perizinan tidak tersentuh. Padahal sebelum ke Kadis, permohonan masuk ke tim verifikasi yang harusnya bertanggungjawab secara hukum.”terangnya.

Saat ini, Andi Cori melihat Plt Gubernur Kepri mulai tergerus dan masuk dalam jebakan mafia perizinan yang sangat sistematis.”Contohnya di Tanjungpinang tidak ada tata ruang untuk ijin tambang.Tapi kenyataanya, ijin tambang bauksit bisa terbit.”ungkapnya.

Wakil Ketua Kadin Tanjungpinang, Andi Cori Fatahuddin didampingi ketua KNPI Lingga, Safar dan ketua Melayu Raya Lingga, ketua Perpat Lingga dan ketua Pemuda Pancasila Lingga besok akan menggelar audensi dengan Gubernur Kepri agar kartel-kartel perizinan ini diberangus.”Kita juga akan meminta audensi dengan Kejati Kepri agar kartel ijin ini diusut dan juga bertanggungjawab atas kasus tambang bauksit di Pulau Bintan dimana Kejati Kepri telah menetapkan 12 orang tersangka. Dua kadis dan 10 pengusaha tambang ditetapkan sebagai tersangka.”jelasnya.

Menurut Andi Cori.”Kami sedang membuat wisata adventure di pulau Kulak, Kabupaten Lingga. Namun tak kunjung diterbitkan. Kami sebagai pengusa terzolimi. Seharusnya, mereka mendukung progran Presiden Jokowi permudah perizinan investasi. Di Kepri justru dipersulit.”ucapnya.

Ketua Melayu Raya, Juardi mengungkapkan masalah ini harus dituntaskan.”Ketika ini dibiarkan, kita bisa terbuang di negeri sendiri. Saya harap pemerintah jeli. Jika besok dalam audensi besok tidak ada kepastian. Kita bukan mengancam tapi kita akan kerahkan semua kekuatan untuk memberangus mafia-mafia perizinan ini.”ujarnya.

Juai sapaan ketua Melayu Raya Lingga ini juga berharap agar Pemprov Kepri mendukung ketika ada anak Kepri untuk membangun dan berbuat di negerinya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 14 Jul 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek