; charset=UTF-8" /> Acok Laporkan Henky Suryawan ke Polisi - | ';

| | 6,885 kali dibaca

Acok Laporkan Henky Suryawan ke Polisi

Acok alias Haryadi dan Henky Suryawan.

Acok alias Haryadi yang melaporkan Henky Suryawan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Merasa dirugikan dan tertipu karena membeli tanah seluas 72 Hektar namun yang memiliki legalitas hanya 51 Hektar. Haryadi alias Acok melaporkan Henky Suryawan ke Mapolres Bintan, Selasa, 08 Agustus 2015 lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Bintan kemudian memeriksa Henky Suryawan sebagai terlapor.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari berbagai sumber, Haryadi alias Acok melaporkan Henky Suryawan dikuatkan dengan Laporan Polisi No. LP/69/VIII/2015/KEPRI/RES BINTAN tertanggal 03 Agustus 2015 di Polre Bintan.”Pelapornya,  Haryadi alias Acok yang dilaporkan (terlapor) Hengky Suryawan, dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan atas penjualan tanah seluas 72 Hektar yang terletak di Kampung Purwo Asri dan Bangun Rejo kilometer 18 Bintan Timur oleh Hengky selaku Direktur Utama PT Bintan Inter karya Corporation yang telah dibayar Acok sebesar Rp 14,5 Miliar. Kenyataannya tanah yang dijual Hengky itu bermasalah,  dari 72 Hektar yang dijanjikan baru 51 Hektar yang bersurat, sisanya 21 Hektar tidak jelas dokumennya.”terang sumber radarkepri.com di Mapolres Bintan.

Pada kesempatan terpisah, Hendie Devitra SH MH, penasehat hukum Haryadi alias Acok membenarkan kliennya ada melaporkan dugaan penipuan dengan terlapor Hengky Suryawan tersebut.”Benar, klien saya ada menginformasikan tentang laporan terhadap HS (Henky Suryawan,red) tersebut. “terang Hendie Devitra SH MH.

Hingga berita ini dimuat, Henky Suryawan, pemilik hotel Laguna di Jl Bintan dan beberapa armad tugboat di Tanjungpinang ini, maupun kuasa hukumnya belum berhasil dijumpai radarkepri.com guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 29 Sep 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Acok Laporkan Henky Suryawan ke Polisi”

  1. DPW LSM LIDIK Kepri

    Perlu juge dubuka masalah perluasan areal perusahan yang di kammpung bugis yangmana perusahaan itu meluaaskan arealnya ke arah hutan mangrove. apakah proses perizinannya sudah ada atau sesuai dengan prosedural.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek