; charset=UTF-8" /> Abdul Karim.“Pak Samin Bisa Saja Membayar Polisi, Jaksa dan Hakim” - | ';

| | 1,688 kali dibaca

Abdul Karim.“Pak Samin Bisa Saja Membayar Polisi, Jaksa dan Hakim”

Fredy Yohanes dan Jenazah Marzuki

Fredy Yohanes dan Jenazah almarhum Marzuki

Tabrak Mati Marzuki dan Kusniati Tidak Diadili (4)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Mengendap dan dihentikannya proses hukum terhadap laporan polisi tentang kecelakaan lalu lintas (lakalantas) nomor Pol 21/KC/III /2007/Lantas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Bintan (Polres Bintan), Sektor Bintan Timur dengan tersangka Fredy Yohanes, putra Samin. Menimbulkan kecurigaan dari berbagai kalangan, mungkinkah pernyataan Abdul Karim (orang kepercayaan Samin, red) yang menyebutkan dapat “membeli” Polisi, Jaksa dan Hakim ada benarnya ?.

Faktanya, sampai hari ini, Selasa, 19 Maret 2013 atau 6 tahun kurang sehari pasca kasus tabrak maut yang menewaskan Marzuki dan Kusniati oleh tersangka Fredy Yohanes tak kunjung sampai di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang apalagi Pengadilan.”Kita tidak puas dengan proses hukum tabrakan maut yang menewaskan almarhum Marzuki, apalagi waktu itu polisi menyatakan kalau yang bersalah itu adalah Marzuki” kata ipar Marzuki yang dijumpai Radar Kepri beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga berencana mem-praperadilkan Polres Bintan Cq Polsek Bintan Timur yang telah menghentikan kasus tersebut.”Ini tidak adil, anak menteri saja diadili karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal. Saya mau nuntut keadilan, tapi bagaimana caranya bang ?.”Tanya ipar almarhum Marzuki.

Marzuki Bin Maridu meninggalkan seorang ibu, istri dan anak yang masih balita ketika Marzuki tewas dilindas mobil mewah yang dikemudian Fredy Yohanes. Almarhum Marzuki merupakan tulang punggung keluarga. Karena ayahnya, suami Jamilah telah lama pergi menghadap sang Pencipta.

Jamilah, ibunda almarhum Marzuki dengan nada putus asa berkata.”Hukum di Indonesia hanya berpihak kepada orang-orang kaya saja.Kemana lagi. kami orang-orang kecil ini mencari Keadilan.”lirih Jamilah sambil meneteskan air mata ketika dijumpai Radar Kepri beberapa waktu lalu.

Menyikapi realitas diatas, Hermansyah SH, ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), ketika dimintai tanggapannya terhadap kasus lakalantas dengan tersangka Fredy Yohanes, putra Samin si Raja Tambang Bauksit di Kabupaten Bintan. Mengaku kaget dengan adanya SP3 kasus tersebut.”Masa iya, itu sudah jelas-jelas salah. Yang menentukan salah dan benar itu adalah pengadilan. Kasus tabrakan maut itu bukan delik aduan, akan tetapi delik umum. Perdamaian, apalagi hanya di bawah tangan, akan diuji kebenarannya oleh majelis hakim. Itupun hanya untuk meringankan hukuman tersangka.”tegas pengacara senior ini.

Sisi kemanusian dan rasa sosil Hermansyah SH juga terpanggil untuk memberikan bantuan hukum gratis, jika ahli waris ataupun keluarga almarhum Marzuki dan Kusniati membutuhkan bantuan advokat/pengacara.”Tentu saja akan kita berikan bantuan hukum gratis. Karena, untuk itulah posbakum (pos bantuan hukum) dibentuk.”jelas Hermansyah SH.

Besok, Rabu 20 Maret 2013 genap 6 tahun jenazah almarhum Marzuki dan Kusniati dikebumikan, mungkin saat ini jasad kedua korban sudah hancur, tinggal tulang belulang. Ironisnya, tersangka Fredy Yohanes masih bebas berkeliaran dengan berbagai merek mobil mewahnya. Jasad Marzuki dan Kusniati mungkin terdiam hancur, namun apakah roh mereka tenang melihat ketidak adilan yang diterimanya ?. Tidakkah Fredy Yohanes yang melihat langsung kedua korbannya menggelepar-gelepar, seperti ayam disembelih ketika meregang nyawa ini, dihantui rasa bersalah ?. Entahlah.

Namun, satu hal yang pasti, hingga hari ini, Fredy Yohanes putra Samin pemilik “kerajaan” tambang bauksit di Kabupaten Bintan dengan bendera PT Gunung Sion masih bebas melenggang. Tidak seperti Rasyid Amrullah Rajasa, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang saat ini sedang dituntut jaksa selama 8 bulan penjara.

Sepertinya, sebelum maju menjadi calon presiden, Hatta Rajasa yang juga ketua umum PAN itu harus berguru ilmu “kebal hukum” di Pulau Telang, Kabupaten Bintan. Dengan “maha” guru, Samin, big bos PT Gunung Sion yang aktif menambang biji bauksit di pulau tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 19 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek