; charset=UTF-8" /> Proses Hukum Pasar Puan Dipertanyakan - | ';

| | 168 kali dibaca

Proses Hukum Pasar Puan Dipertanyakan

Kantor Kejari Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi Pasar Puan Ramah di Kilometer (Km) 7 hingga Selasa (22/4/2025) masih dalam proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Namun, seperti apa dan sudah sampai ditingkat apa prosesnya belum terungkap. Sehingga menimbulkan pertanyaan disebagian masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Oh ya bang, kasus dugaan korupsi puan ramah yang diproses kejari Tanjungpinang kemaren, sudah sampai dimana tahapannya ya, dah senyap aja sekarang,” kata salah seorang masyarakat yang enggan namanya ditulis itu di Pujasera akau Potong Lembu sedang menikmati secangkir kopi.

Sumber juga sedikit curiga kepada kinerja pihak Kejari Tanjungpinang terkait dengan proses kasus pasar Puan tersebut.

“Kita sedikit menaruh curiga juga bang, apa diproses atau tidak. Bisa saja mereka sudah “86” kan,” ujarnya curiga.

Kepala seksi pidana khusus (kasi pidsus) Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dikonfirmasi terkait dengan uraian diatas melalui pesan singkat ke Ponselnya, Senin (21/5) mengarahkan Konfirmasi ke Kasi intel.”Berkenan konfirmasi ke kasi intel abgda”tulisnya singkat.

Kemudian awak media ini konfirmasi ke Kasi Intel kejari Tanjungpinang, Senopati SH melalui Pesan Singkat ke Ponselnya menyatakan dirinyaa sedang diklat.

“Siap bang ak koordinasi sebentar dengan Kasi pidsus selaku penyidiknya, aku lagi diklat” katanya melalui Pesan singkat.

Pasar puan ramah dibangun pada tahun 2022 lalu dimasa ke pemimpin Rahma sebagai walikota Tanjungpinang, untuk merelokasi pedagang pasar baru, KUD. Namun, saat ini tidak terlihat satu orang pun pedagang yang berjualan di pasar yang dibangun dengan anggaran fantastis tersebut.

Pasar yang disebut pasar mahal tersebut kini sudah menjadi sarang hewan dan tempat parkir.

Namun belum terlihat ada upaya dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mencari solusi untuk memanfaatkan pasar tersebut. Sehingga milyaran uang rakyat kota Tanjungpinang terkesan habis sia-sia. (Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 22 Apr 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek