4 Jam Usai Umumkan 2 Pejabat Kepri Tersangka, Tiga Pejabat Tinggi Kejati “Dimutasi”
Tanjungpinang, Radar Kepri-Hanya dalam hitungan jam pasca penetapan dua orang pejabat Pemprov Kepri sebagai tersangka tindak pidana korupsi di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD). Tiga pejabat di Kejati Kepri “dimutasi”. Tiga petinggi tersebut adalah Kajati, Wakajati dan Asisten Tindak Pidana Khusus.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, DR Asri Agung Putra SH MH saat dijumpai radarkepri.com, Senin (10/12).”Iya, dipromosikan sebagai direktur penyidikan pada JAM Pidsus di Kejaksaan Agung.”kata Kajati sambil mempersilahkan media ini meminta datanya (TR) ke salah seorang ajudannya.
Dalam TR nomor Kep-262/A/JA/2018 tertanggal 07 Desember 2018 yang diterima media ini, Kajati Kepri menggantikan posisi DR Warih Sadono SH MH yang dipromosikan jadi Kajati DKI.
Tony Tribagus Spontana SH MH yang sebelum menjadi Kajati DKI dipromosikan menjadi SESJAMWAS Kejagung.
Posisi Kepala Kejati Kepri akan ditempati Edy Birton SH MH yang saat ini menjabat Wakajati Jatim.
Kemudian posisi Wakajati Kepri, A Muhamad Taufik SH MH juga digeser menjadi Kabiro Perencanaan di JAMBin Kejagung RI. Posisi Wakajati Kepri di isi oleh Yendi Kusyendi SH yang sebelumnya menjabat Koordinator JAMDATUN di Kejagung RI.
Kemudian, Aspidsus Kejati Kepri, Ferry Tass SH MH dipromosikan menjabat Kajari Bukit Tinggi (Sumbar). Posisi Aspidsus Kejati Keprj yang baru dijabat Tety Syam SH MH yang saat ini menjabat Kajari Pelalawan, Pangkalan Kerinci.(irfan)