31 Orang PSK Terjaring Razia Satpol PP
Anambas, Radar Kepri-Dinilai meresahkan warga, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Anambas mengamankan 31 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Gedung Astaka, Jalan Lapangan Bola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Jumat (9/12).
PSK tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, diantaranya Kalimantan, Jakarta, Medan, Batam dan Tanjungpinang. Mereka diamankan di Kos-Kosan.”Sebagian terjaring di kos-kosan daerah Kelurahan Tarempa, Desa Tarempa Barat, dan Desa Sri Siantan,” kata Kepala Satpol PP Anambas, Hamka Lubis.
Sebagian PSK merupakan penduduk Tempatan. Mereka dipulangkan kepada keluarganya, sementara yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tempatan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.”Mereka akan dipulangkan ke daerahnya melalui Tanjungpinang, besok pagi rencananya,”kata Hamka.
Sementara itu, menurut keterangan Dinas Sosial yang turut membantu dalam pengamanan PSK tersebut menjelaskan, sebelumnya pengamanan dilakukan lantaran Pemkab Anambas sempat didemo warga lantaran maraknya PSK beberapa waktu lalu.
“Dulu sempat didemo ibu ibu, di Palmatak, 10 PSK sudah dipulangkan dari Tanjungpinang, asalnya dari Kota lain, oleh karena itu penjaringan ini sudah harus dilakukan,” kata staf Dinsos, Said Haris.
Dikabarkan, PSK akan dipulangkan langsung oleh Bupati Anambas, Abdul Haris melalui Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Anambas, Sabtu (10/12) pagi. (Isza)