; charset=UTF-8" /> 31 Orang PSK Terjaring Razia Satpol PP - | ';

| | 2,690 kali dibaca

31 Orang PSK Terjaring Razia Satpol PP

PSK yang terjaring razia akan dipulangkan hari ini kedaerahnya masing-masing.

PSK yang terjaring razia akan dipulangkan hari ini kedaerahnya masing-masing.

Anambas, Radar Kepri-Dinilai meresahkan warga, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Anambas mengamankan 31 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Gedung Astaka, Jalan Lapangan Bola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Jumat (9/12).

PSK tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, diantaranya Kalimantan, Jakarta, Medan, Batam dan Tanjungpinang. Mereka diamankan di Kos-Kosan.”Sebagian terjaring di kos-kosan daerah Kelurahan Tarempa, Desa Tarempa Barat, dan Desa Sri Siantan,” kata Kepala Satpol PP Anambas, Hamka Lubis.

Sebagian PSK merupakan penduduk Tempatan. Mereka dipulangkan kepada keluarganya, sementara yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tempatan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.”Mereka akan dipulangkan ke daerahnya melalui Tanjungpinang, besok pagi rencananya,”kata Hamka.

Sementara itu, menurut keterangan Dinas Sosial yang turut membantu dalam pengamanan PSK tersebut menjelaskan, sebelumnya pengamanan dilakukan lantaran Pemkab Anambas sempat didemo warga lantaran maraknya PSK beberapa waktu lalu.

“Dulu sempat didemo ibu ibu, di Palmatak, 10 PSK sudah dipulangkan dari Tanjungpinang, asalnya dari Kota lain, oleh karena itu penjaringan ini sudah harus dilakukan,” kata staf Dinsos, Said Haris.
Dikabarkan, PSK akan dipulangkan langsung oleh Bupati Anambas, Abdul Haris melalui Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Anambas, Sabtu (10/12) pagi. (Isza)

Ditulis Oleh Pada Sab 10 Des 2016. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek