; charset=UTF-8" /> 30 Orang Narapidana Lapas Dabo Dapat Remisi - | ';
'
'
| | 75 kali dibaca

30 Orang Narapidana Lapas Dabo Dapat Remisi

Lingga, Radar Kepri- Sebanyak 30 narapidana dari 62 orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi khusus Idul Fitri 2021.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Dewanto mengatakan jumlah penerima remisi tersebut sesuai dengan yang diusulkan.

“Penyerahan SK remisi diberikan seusai salat Idul Fitri secara simbolis yang berlangsung di Lapas Dabo Singkep,” ungkap Dewanto kepada media, Kamis (13/5).

Dijelaskan Dewanto, dari total sebanyak 30 orang narapidana yang menerima remisi, sebanyak 10 orang mendapat remisi 15 hari, lalu 17 orang mendapat remisi 1 bulan dan 3 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, semenara sisanya terdiri dari tahanan sebanyak 16 orang, non muslim 6 orang, subsider (denda) 1 orang dan 9 orang narapidana dengan masa pidana dibawah 6 bulan.

“Untuk jumlah remisi yang mendapat 15 hari ada 10 orang, 1 bulan 17 orang dan 1 bulan 15 hari ada 3 orang,” ungkap Dewanto

Ditambahkan Dewanto, semua narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat, yang diantaranya berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran disiplin dalam 1 tahun berjalan. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Jum 14 Mei 2021. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek