27 Anggota DPRD Kepri Tandatangan Hak Interpelasi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Hak interpelasi atau bertanya anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap gubernur Kepri, Nurdin Basirun terkait pelantikan pejabat yang tidak mengundang FKPD khususnya DPRD berlajan mulus. Karena dari 43 anggota DPRD Kepri yang telah menyetujui atau tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi telah 27 orang dari berbagai fraksi.
Hal ini diungkapkan Ruslan kasbulatov dari fraksi PDI perjuangan. Dalam beberapa hari lagi berkas dukungan atau persetujuan 27 anggota dewan tersebut akan di serahkan kepada pimpinan DPRD Kepri dalam sidang paripurna.
Tidak menutup kemungkinaa jumlah anggota dewan yang mendukung akan bertambah melihat besarnya ketersinggungan pimpinan dan anggota DPRD Kepri terhadap peryataan gubernur dan sekretaris daerah yang menyatakan acara pelantikan pejabat pemprov kepri kegiatan internal FKPD dan dewan tak perlu di undang.
Menurut Ruslan kasbulatov, mantan wakil ketua DPRD Batam. Bola panas tersebut menjadi liar pasca ketidak hadiran Sekdaprov Kepri Arif Fadillah saat di undang dprd Kepri, Senin (15/11) karena lebih mementingkan acara perpindahan di tempatnya terdahulu kabupaten Karimun dan mewakilkannya dengan beberapa pejabat eselon ll yang di pimpin asisten l Raja Ariza.
Akibat hal tersebut pimpinan dan anggota DPRD Kepri tidak menerima perwakilan tersebut dan mengusirnya dari ruang rapat. Karena kecewa dengan dua kejadian tersebut akhirnya beberapa pimpinan dan anggota dprd mengusulkan hak Interpelasi.(isza )