; charset=UTF-8" /> 21 Orang Tersangka Korupsi Ala Kejati Kepri Bebas Berkeliaran - | ';

| | 744 kali dibaca

21 Orang Tersangka Korupsi Ala Kejati Kepri Bebas Berkeliaran

Kantor Kejati Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selusin orang telah ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tersangka tindak pidana korupsi tambang bauksit ilegal di Pulau Bintan.

Mereka yang ditetapkan tersangka itu dari berbagai peran, dua diantaranya pejabat setingkat Kadis, Amjon dan Azman Taufik. Amjon saat itu menjabat Kadis ESDM Kepri sedangkan Azman Kadis PTSP.

Adapun 10 tersangka baru yang ditetapkan penyidik Kejati Kepri berasal dari penambang. Uniknya satu tersangka diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merangkap jadi direktur di perusahaan tambang itu.

Kasipenkum Kejati Kepri, Ali Rahim SH MH dikonfirmasi radarkepri.com melalui WA-nya membenarkan ada 10 tersangka baru tambang bauksit ilegal itu.”Benar. Inisialnya gak hapal pak.”tulis Kasi Penkum, Senin (04/05).

Kemudian pada Selasa (05/05) Kasi Penkum mengirimkan inisial 10 tersangka yang diminta radarkepri.com sehari sebelumnya. Inilah inisial 10 tersangka itu, BSK, WBE, HEM, SG, JN, MAA, ER, MA, AR dan JL. Meskipun sudah menyandang tersangka, namun sama seperti para tersangka tindak pidana korupsi lainnya, mereka masih bebas berkeliaran alias tak ditahan.

Tentu saja ini menambah daftar tersangka ala Kejati Kepri yang bebas berkeliaran. Karena, realitanya, dalam kasus dugaan korupsi tunjungan perumahan dinas DPRD Natuna, Kejati Kepri menetapkan 5 tersangka sejak 2018 lalu dan akibat tak ditahan proses hukum kasus ini berleha-leha karena jaksa tidak dikejar waktu untuk menuntaskan hingga ke pengadilan. Begitu juga dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktek otomotif rakayasa di Disdik Kepri. Dalam kasus ini penyidik menetapka 4 tersangka, mereka masing-masing DS, AJ, DA dan A.

Total dari 3 kasus itu, penyidik telah menetapkan 21 tersngka tindak pidana korupsi. Namun tak satupun yang ditahan alias bebas berkeliaran. Akibatnya, proses hukum menjadi lamban bahkan cenderung tak jelas.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 05 Mei 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek