; charset=UTF-8" /> 10 Dari 12 Tersangka Tambang Ditahan Jaksa - | ';

| | 628 kali dibaca

10 Dari 12 Tersangka Tambang Ditahan Jaksa

Para tersangka tambang saat dibawa ke mobil tahanan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim.penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Kepri akhirnya menahan 10 dari 12 orang tersangka tindak korupsi tambang bauksit di pulau Bintan,Rabu (02/09).

Wagiyo S SH MH Aspidsus Kejati Kepri dalam penjelasanya mengungkapkan penahanan  pada 10 tersangka berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.”Penahanan untuk 20 hari kedepan.”ucapnya.

Dua tersangka tak hadir, BSK tanpa keterangan sedangkan AR sakit dikuatkan dengan surat keterangan sakit.”Terhadap tersangka yang belum hadir, kita akan panggil lagi. Kalau perlu jemput paksa.”tegas Aspidsus.

Mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka.”Kita lihat nanti fakta – fakta yang muncul dipersidangan.”pungkasnya.

Para tersangka ditahan di Rutan Kelas I A Tanjungpinang sekitar pukul 18 00 Wib dengan pengawalan pihak kepolisian dan Kejaksaan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 02 Sep 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek