Yusri Pandi: Kalau Semua Bersatu Tidak Ada Kata Terlambat Ketuk Palu
Natuna, Radar Kepri-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna menyampaikan saran dan pandangan di pembukaan Musrembang tingkat Kabupaten Natuna tahun 2019 yang berlangsung di Gedung Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Batu Hitam Ranai Natuna, Pukul 21.00 WIB malam tadi.
Pandangan pokok pikiran DPRD tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Natuna Yusripandi, selain Ketua Yusripandi juga hadir para anggota DPRD Natuna lainya, seperti Harken, S.Pd.Ek, Pang Ali, Hendri FN, dan beberapa anggota DPRD lainya.
Dihadapan Bupati Natuna Drs Hamid Rizal, sera para FKPD dan OPD serta undangan lainnya malam itupun disampaikan Yusri dalam saran dan pandangannya.
Yusripandi banyak menyampaikan pandangan pokok pikiran DPRD Natuna terkait usulan-usulan masyarakat yang nantinya untuk lebih di prioritaskan pada Musrembang yang akan digelar selama dua hari secara berturut-turut Selasa 12 dan Rabu 13 Maret 2019 besok.
Dalam pokok pikiran DPRD dikatakan Yusripandi, selain pembangunan Infrastruktur, DPRD Juga akan menyampaikan pokok-pokok pikiran lainya. Tetapi saya terlebih dahulu akan menjelaskan apa itu pokok pikiran. Untuk Ketahui bersama, landasan hukum pokok pikiran DPRD adalah Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang tatatertip DPRD pada pasal 54 huruf a, disebutkan pokok-pokok pikiran disampaikan kepada kepala daerah.”Terang Yusri. Kemudian landasan hukum kedua Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Pokok pikiran DPRD dirangkum berdasarkan hasil Rises di wilayah dapil masing-masing yang harus disampaikan kepada pemerintah secara tertulis.
Tahapan musrembang yang telah dimulai dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten Natuna sudah sesuai dengan tahapannya, dan tersebut DPRD memberikan Apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Natuna.”Ucap Yusri pandi.
Juga disampaikan Yusri, tidak akan ada yang namanya terlambat ketuk palu asalkan kita semua bersatu, apalagi kalau terjadi keterlambatan ketok palu ada sangsi tidak bayarkan gaji DPR selama 6 bulan.”Terang Yusri.
Acara diakhiri dengan penyerahan Buku pokok Pikiran DPRD ke Pemerintah Kabupaten Natuna. (Herman)