Warga Tangsi Protes PT WPK
Karimun, Radar Kepri-Warga Tangsi RT 02/RW 03 kembali mendatangi PT Wira Penta Kencana (PT WPK), kedatangan warga untuk memprotes tidak sesuainya ganti rugi yang di berikan oleh PT WPK pada warga Tangsi senilai Rp 12,5 juta untuk seluruh warga Tangsi.
Pura, seorang warga Tangsi yang juga ketua Organisasi Muda Khatolik (OMK) menilai General Administrasi/Humas PT WPK, Barten Pasorong tidak memiliki etika dan tata krama terhadap warga Tangsi. Karena untuk memberikan uang ganti rugi untuk warga senilai Rp 12,5 juta di jalan stadion Badan Perkasa dan di suruh menandatangani kwintansi di atas mobil tanpa ada penjelasan dari Barten.”Saya anggap Barten tidak menghargai RT kami, dan juga masyarakat.”kata Pura waktu bertemu dengan pihak PT WPK , Jumat (14/0 3).
Warga Tangsi yang juga di dampingi Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI) Romesko Purba meminta pada pihak PT WPK untuk memenuhi dua tuntutan warga agar merenovasi kerusakan rumah warga dan memberikan konpensasi atas dampak lingkungan sebanyak Rp 550 ribu per-kepala keluarga. Kika pihak PT WPK tidak menyetujui permintaan, masyarakat
menuntut PT WPK hengkang dari Karimun.
General Administrasi PT WPK mengatakan.”Saya tidak bisa mengambil keputusan dalam hal ini, tapi setiap keluhan dari masyarakat akan kita sampaikan kepada stakeholder/ pengambil keputusan di perusahaan kita. Kalau mengenai pemberian bantuan kepada pak RT itu di bilang tidak sopan, ya saya minta maaf secara langsung kepada RT dan kepada masyarakat. Semua permintaan warga Tangsi akan kita proses dan akan kita berikan kabar secepatnya kepada warga.”kata Barten Pasorong. (jhon dolok saribu)