Walikota Tanjungpinang Sampaikan LKPj TA 2015
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyelenggaraan pemerintah daerah secara operasional di biayai APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 dapat diselenggarakan dengan baik dan optimal melalui pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan. Sesuai urusan pemerintahan yang dibebankan dan menjadi tanggungjawab masing-masing SKPD.
Hal tersebut diatas disampaikan Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penggunaan APBD TA 2015, Kamis (31/03) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang dibuka ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno.
Menurut Lis, sapaan H Lis Darmansyah SH, tema pembangunan yang tertuan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPd) tahun 2015 adalah “ Optimalisasi perekonomian daerah melalui pemberdayaan masyarakat dengan peningkatan sarana dan prasarana perkotaan serta peningkatan pelayanan publik bagi kesejahteraan masyarakat.”
Guna mewujudkan tema pembangunan tersebut, pemko Tanjungpinang menjabarkan dalam 8 prioritas pembangunan daerah, meliputi. Pertama, peningkatan akses dan pemerataan untuk memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Kedua, peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat secara merata. Ketiga, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan pengembangan investasi daerah. Ke empat, peningkatan pembangunan serta pengembangan infrastruktur dan lingkungan hidup dalam mendukung penyedian sarana dan prasarana dasar secara menyeluruh dan perwujudan pembangunan ramah lingkungan. Kelima, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri. Ke enam, peningkatan pelayanan kelembagaan serta tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Ketujuh, peningkatan pariwisata dan pelestarian nilai-nilai budaya. Dan yang terakhir, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, pemuda dan keolahragaan.
Terhadap penjabaran tersebut diatas, pemko Tanjungpinang berkat dukungan masyarakat berhasil meraih berbagai penghargaan sebagai bukti pengakuan pihak luar atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta kinerja akuntabilitas pemerintan dan pelayanan publik.”Sepanjang tahun 2015, pemko Tanjungpinang meraih 9 penghargaan, baik ditingkat nasional maupun provinsi.”terang Lis.
Pada kesempatan itu, Lis juga menyebutkan, pada tahun 2015 Pemko Tanjungpinang mengalami defisit anggaran sehingga ada beberapa program kegiatan APBD TA 2015 yang harus dibayarkan pada tahun 2016 sebesar Rp 78 Miliar lebih.”Defisit anggaran terjadi karena, pertama penurunan dana bagi hasil minyak dan gas bumi, kedua penurunan transfer dana bagi hasil cukai tembakau dan penurunan dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan menurut Provinsi/kabupaten/kota.”terangnya.
Menyikapi defisit ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD0 melakukan beberapa langkah, diantaranya menunda atau tidak melaksanakan beberapa kegiatan atau program yang belum menjadi prioritas. Melakukan efisiensi/pengurangan belanja daerah pada APBd murni TA 2015, baik pada sektor belanja tidak langsung maupun belanja langsung dengan usulan perhitungan bobot rata-rata atas masing-masing kegiatan.”Pemko juga melakukan tunda bayar terhadap kegiatan tahun 2015 diseluruh SKPD untuk dianggarkan pada tahun 2016.”kata Lis. Namun, meskipun capaian realisasi keuangan tidak 100 persen, tapi capaian realisasi fisik rata-rata sudah mencapai 100 persen.
Dalam penutupan LKPj-nya, Lis juga mengakui masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam mencapai target pembangunan.”Tiada gading yang tak retak, oleh karena itu, catatan perbaikan yang akan ada, menjadi bahan masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepannya. Yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Tanjungpinang.”pungkas Lis.(irfan)