Wabup : Pencegahan Kenakalan Remaja Belum Berjalan Baik
Natuna, Radar Kepri-Kenakalan remaja dan dewasa nampaknya di Kabupaten Natuna, akhir-akhir ini agak sedikit meningkat.
Hal itu dapat dibuktikan dari razia yang dilakukan oleh Polisi dan Satpol PP Pemda Natuna beberapa hari terakhir ini.
Beberapa pasangan laki laki dan perempuan yang bukan suami istri pun ditemukan lagi berkencan di Kamar Hotel dan Penginapan di wilayah Ranai Natuna.
Bahkan yang mengejutkan lagi pelakunya tidaklah remaja atau berandalan saja. tetapi pelakunya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Natuna.
Selain beberapa hari yang lalu, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mendapati puluhan remaja yang kedapatan mengkonsumsi obat batuk cair (OBC) untuk mabuk-mabukkan dan hal ini sudah berjalan lama di Ranai.
Menanggapi Hal ini Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Hj. Ngesti Yuni Suprapti pun akhirnya angkat bicara.
Ngestipun meminta kepada semua pihak untuk ikut serta mengatasi hal tersebut, Mulai dari Orang tua, Tokoh masyarakat, RT, RW dan Kaling agar serius mengawasi kenakalan kenakalan remaja dan dewasa ini. Sebab kata Ngesti.”Untuk anak anak kita, tugas guru hanya selama di bangku sekolah, selebihnya untuk mengawasi anak adalah orang tua dan masyarakat. ini masalah yang sangat serius yang harus kita atasi bersama.”Terang Ngesti di Gedung Sri Serindit Ranai, Rabu (24/01) kemarin.
Istri mantan Bupati Natuna itu, juga mengatakan.” Sejauh ini, kita telah mengadakan MoU dengan beberapa stake holder, diantaranya KPPAD, Dinsos, Disdikpora, Polisi, Satpol PP, Camat dan pihak Sekolah, untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun, kata Ngesti, langkah tersebut dinilai belum berjalan dengan baik. Sehingga perlu diadakan pertemuan kembali untuk melanjutkan kerjasama tersebut.
Ngesti, juga menyinggung pendidikan akhlak dan moral untuk membentuk karakter harus di tingkatkan. Pemerintah sendiri akan mengondisikan kembali progres yang pernah ada, seperti jam wajib belajar malam.
“Kita juga akan segera memberikan surat edaran kepada para pedagang, untuk tidak menjual obat batuk cair dan lem perekat kepada anak dibawah umur secara bebas. Kita akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada setiap pedagang, jika masih ada yang membandel, untuk memberikan efek jera bagi mereka. “Tegas Ngesti.
Terkait hal tersebut, agar ada sanksi hukumnya terhadap pelaku komix dan Lem pox serta pelaku sek bebas tersebut, masyarakat berharap Pemda Natuna segera dapat untuk membuatkan perda atau perbuk. (herman)