; charset=UTF-8" /> Di Lingga Rokok Tanpa Cukai di Tangkap Polisi, Natuna Bagaimana ? - | ';

| | 356 kali dibaca

Di Lingga Rokok Tanpa Cukai di Tangkap Polisi, Natuna Bagaimana ?

Salah satu merek rokok ilegal yang beredar di Natuna.

Natuna, Radar Kepri-Polisi di Kabupaten Lingga menangkap rokok tanpa cukai. Di Kabupaten Natuna bagaimana ?

Itulah pertanyaan yang keluar dari mulut masyarakat Ranai, IW, (35) nama samaran kepada Media ini Jum’at (26/01) pagi tadi di Ranai Natuna Provinsi Kepri terkait banyaknya rokok tanpa cukai beredar di pedagang kaki lima.

Munculnya pertanyaan tersebut setelah adanya berita penangkapan peredaran rokok tanpa cukai yang kabarnya di produksi Batam itu di Kabupaten Lingga.

Sementara informasi masyarakat, di Kabupaten perbatasan ini juga dikabarkan banyak peredaran rokok tanpa cukai itu beredar sejak cukup lama, namun belum pernah terdengar tersentuh oleh pihak hukum, khususnya kepolisian

Hal ini di harapkan juga menjadi pekerjaan Rumah (PR) bagi pihak kepolisian.”Terutama Kapolres AKBP Nugroho dan Kasatreskrim AKP Edy Wiyanto sebagai pejabat baru di Polres Natuna. “Ucap IW.

Sementara, menanggapi desakan masyarakat tersebut, sampai berita ini dimuat. pihak Polres Natuna, belum berhasil di temui media guna konfirmasi. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Jum 26 Jan 2018. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek