Bawa Barang Bekas, Polairud Tangkap KM Nurfauzi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Polisi Air dan Udara (Pol Airud) Tanjungpinang menangkap KM Nurfauzi membawa ratusan spiring bed dan ballpres, Kamis (25/01) sekitar pukul 19 30 Wib diperairan Tanjungpinang.
Diduga, ratusan spring bed second dan ballpres berisi pakaian bekas ini dibawa secara ilegal dari luar Tanjungpinang.
Saat ini, kapal, barang bukti beserta nahkoda serta Anak Buah Kapal (ABK) diamankan setelah muatan dibongkar di pelabuhan batu 6, Kijang Lama, Tanjungpinang.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan ini.(irfan)