Wabup dan Anggota DPRD Natuna Diperiksa Jaksa
Tanjungpinang, Radar Kepri-Waki Bupati Natuna, Imalko S Sos dan anggota DPRD Natuna, Ir Dwitra Gunawan dipanggil dan diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (28/04).
Ir Dwitra Gunawan yang biasa disapa Igun ini dijumpai radarkepri disela-sela pemeriksaan membenarkan pemeriksaan tersebut.”Iya, saya dipanggil dan dimintai keterangan terkait kasus perumahan untuk 19 orang anggota DPRD Natuna yang tak jauh dari Mesjid Agung Natuna.”kata Igun.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Igun menyebutkan dirinya telah hadir sejak pukul 09 00 Wib.”Bukan saya saja yang dipanggil hari ini, ada beberapa orang lagi yang dipanggil. Ada anggota DPRD yang masih aktif, ada yang mantan. Termasuk Bupati (Ilyas Sabli) dan wakil Bupati (Imalko).”ucap Igun.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, Imalko diperiksa di ruang intel yang masuk dugaan korupsi proyek rumah dinas untuk DPRD Natuna yang dibangun tahun 2007 dari APBD Natuna.”Kalau di total, nilai mencapai Rp 50 Miliar.”kata Aspidsus Kejati Kepri, N Rahmat SH MH pada radarkepri.com beberapa waktu lalu.
Pihaknya meyakini ada kerugian negara dalam proyek rumah dinas tersebut.”Dalam waktu dekat kasus ini akan kita tingkat ketahap penyidikan.”ucapnya.(irfan)