; charset=UTF-8" /> Ukur Pas Kecil Armada, Kades Duara Undang KUPP Syahbandar Senayang - | ';
'
'
| | 64 kali dibaca

Ukur Pas Kecil Armada, Kades Duara Undang KUPP Syahbandar Senayang

Lingga, Radar Kepri-Penuh rasa kepedulian kepada warganya, Kepala Desa Duara mengundang Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga dan di gandeng Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Syahbandar Senayang.

Hal tersebut bertujuan untuk mengukur pas kecil armada nelayan wilayah Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga. Pada Kesempatan tersebut. Kepala Desa Duara, Azhar menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Ketua HNSI Kabupaten Lingga dan KUPP Syahbandar Senayang.

“Kami disini sangat menginginkan, terhususnya warga Desa Duara bagi yang nelayan, agar mempunyai pas kecil armada nelayan. Karena dengan adanya paskecil armada nelayan. Itu nanti sangat membantu warga kita,”ujar Azhar, Rabu (23/9).

Ditempat yang sama, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga,Distrawandi mengatakan, kami bersama KUPP Syahbandar Senayang mengukur massal pas kecil armada nelayan, supaya pompong para nelayan punya surat dari Syahbandar.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas antusias bapak sebagai pemilik kapal/pompong laut berdatangan ke tempat yang sudah di tentukan,”kata Distrawandi.

Lanjutnya, Setelah di lakukan pengukuran oleh Syahbandar sebagai tenaga ahli, pemilik akan memperoleh surat ukur. Maka kapal wajib dipasang Tanda Selar (memuat informasi ukuran kapal dan tonase kotor) yang di tempel di setiap kapal nelayan yang sudah diukur oleh ahli ukur.

“Jadi, setiap kapal diwajibkan memenuhi pengukuran kapal/pompong yang di lakukan petugas ahli ukur. Itu sebagai bukti kalau kapal/pompong telah dilakukan pengukuran maka diterbitkanlah surat ukur,”terangnya.

Dia mengucapkan terimakasih pada setiap kepala desa yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut, dia berharap ada juga sinergi pemerintah daerah dalam kegiatan yang mereka buat untuk para nelayan tradisional Kabupaten Lingga.

“Kalau untuk pengukuran kami gratiskan buat nelayan. Kami harap pemerintah juga bersinergi dengan para nelayan, terutama menganggarkan buat administrasi dan ATK buat nelayan kita,” harapnya.

Sebutnya lagi, nelayan yang sudah memiliki Pas Kecil (surat tanda kebangsaan) akan menjadi salah satu syarat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah melalui dinas terkait.

“Pas Kecil merupakan salah satu syarat nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dari pemerintah. Kita harap seluruh nelayan tradisonal yang ada di Kabupaten Lingga memiliki kapal atau pompong wajib punya Tanda Selar dan Pas Kecil,” imbuhnya.

Diketahui, Masyarakat Desa Duara sangat antusias datang ke tempat atau titik kumpul yang telah ditentukan. Dan jumlah kapal pompong warga desa duara yang di ukur sebanyak 50 buah, dan di ikuti desa tatangga seperti Desa Ratau Panjang dan desa Resun Pesisir. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Rab 23 Sep 2020. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek