Kinerja Kejari Lingga Jadi Sorotan

Kantor Kejari Daek Lingga.

Lingga, Radar Kepri – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan terkait tindak lanjut sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.

Sejumlah temuan BPK tersebut tercatat pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga dan sejumlah OPD lainnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang perlu ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik pun menantikan langkah aparat penegak hukum untuk memastikan apakah temuan-temuan tersebut sebatas persoalan administrasi atau terdapat indikasi tindak pidana yang perlu ditangani lebih lanjut.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai tindak lanjut temuan BPK tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H melalui pesan WhatsApp nya jum’at (09/10/2026) belum member tanggapan.

Begitu juga dengan, Kepala Seksi Intelijen, Christian Dior Parsaroan Sianturi, S.H
dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Bambang Wiratdany, S.H., M.H.. belum memberikan penjelasan kepada redaksi seakan kompak “bungkam”

Konfirmasi yang ditujukan kepada ketiga pejabat tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai langkah yang telah dilakukan Kejari Lingga, khususnya terhadap temuan BPK di Bapenda dan OPD lainnya.

Sikap belum adanya tanggapan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perkembangan penanganan persoalan yang menjadi perhatian publik itu.

Padahal, keterbukaan informasi mengenai langkah penegakan hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Meski demikian, temuan BPK tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Penanganannya perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti yang cukup, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Kejari Lingga mengenai tindak lanjut temuan BPK tersebut.

Redaksi Radar Kepri membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Kejari Lingga maupun OPD terkait guna memberikan penjelasan kepada masyarakat. (Aliasar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *