; charset=UTF-8" /> Bareskrim Mabes Polri Bidik Dugaan Tambang Ilegal PT TBJ - | ';

| | 1,177 kali dibaca

Bareskrim Mabes Polri Bidik Dugaan Tambang Ilegal PT TBJ

Kantor Markas Besar Kepolisian Negara Republik indonesia (Mabes Polri).

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) membidik dugaan tambang ilegal oleh PT Telaga Bintan Jaya (PT TBJ).

Korps berlogo panah mengarah ke atas yang beralamat di Jl Trunojoyo 3 di Kebayoran Baru Jakarta itu telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak. Salah satunya, Andi Cori Fathuddin selaku direktur utama (dirut) PTĀ  Berkah Pulau Lingga pada Kamis (17/09).

Data diatas diperoleh radarkepri.com berdasarkan surat undangan klarifikasi nomor B/942/IX/2020/Tipidter Bareskrim Polri tertanggal 14 September 2020.

Dalam rujukan pada poin kedua diuraikan undangan klarifikiasi disampaikan, karena Subdit II Tipidter Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup, tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara yang diduga dilakukan oleh PT TBJ yang beralamat di Langkap, Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Surat undangan klarifikasi itu ditandatangani Kasubdit II Direktur Tindak Pidana Tertentu, Kombes Pol Whisnu Hermawan F SIK MH.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya pada Rabu (16/09) belum memberikan jawaban. Sedangkan Andi Cori Fatahuddin dikonfirmasi dihari yang sama menuliskan.”Ngga wak, cuma konsultasi tentang PT TBJ. “tulisnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 23 Sep 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek