Ubah Nomenklatur APBD 2015, Modus Pemkab Lingga Bayar Hutang TA 2014
Lingga, Kepri Info-Terkait carut marutnya penyusunan APBD Lingga Tahun Anggaran (TA) 2014 lalu. Berdampak berhutangnya Pemkab Lingga pada rekanan sekitar Rp 134 Milyar. Rekanan yang masih belum dibayar meliputi pengusaha jasa konstruksi, biaya perjalanan dinas DPRD, biaya perjalanan dinas SKPD, dana langganan media yang bekerjasama dengan pemkab lingga dan lain-lain, sampai 11 Januari 2015 ini keseluruhan utang tersebut belum juga di bayar.
Saat ini, pihak eksekutif tengah melakukan upaya, agar pembayaran hutang dalam program kegiatan tahun Anggaran 2014 lalu bisa di lakukan dengan mengunakan anggaran Tahun 2015. Ssementara itu persetujuan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2015 sudah di setujui DPRD Linggg 24 Desember 2014. Namun sampai saat ini belum di serahkan ke Gubernur untuk di verifikasi dan di sahkan menjadi lembaran daerah.
Terkait belum di serahkan ke Gubernur Kepulauan Riau APBD Kabupaten Lingga tahun 2015. Disinyalir ada upaya untuk merubah program kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam penjabaran APBD 2015 dan merubah nomenklatur yang terdapat di APBD 2015 untuk membayar hutang 2014 tersebut.
Sebagaimana penuturan sumber media ini, Minggu (11/01),”Saat ini pihak eksekutif terutama Tim TAPD, sedang melakukan upaya agar hutang Rp 134 milyar itu di masukkan dalam anggaran 2015. Maka dari itu, sampai saat ini ada tarik ulur penyerahan Ranperda APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2015, dan sampai saat ini belum di serahkan ke gubernur untuk di verifikasi.” ungkap sumber tersebut di salah satu warung di Kampung Bugis, kelurahan Daek, Minggu malam (11/01).
Menurutnya, pihak eksekutif meminta ke legislatif agar nomenklatur yang sudah di setujui untuk di batalkan dan di ubah dengan pembayaran hutang Rp 134 milyar tersebut.”Senin (12/01) DPRD mungkin akan ada rapat pimpinan, baik pimpinan DPRD, pimpinan Komisi dan pimpinan Fraksi akan membahas terkait usulan eksekutif untuk pembatalan Program kegiatan 2015 untuk pembayaran hutang kegiatan 2014.”jelas sumber yang juga anggota DPRD Lingga, di hadapan media ini dan beberapa LSM Lingga.
Terkait upaya inilah, sebenarnya kalau itu dilakukan dan setujui dalam rapat unsur pimpinan di DPRD Lingga tersebut, maka akan ada program kegiatan baik program fisik maupun non fisik akan di coret sesuai dengan nilai hutang pemda Lingga dalam program kegiatan 2014.
Apalagi sejak menjadi Ranperda sebelum di bahas di DPRD peran serta dan masyarakat tidak pernah mengetahui program apa saja yang di usulkan dan di setujui dalam pembahasan serta disetujui dalam paripurna DPRD Lingga, sehingga rentan adanya permainan, sebagaimana yang di ceritakan Safi’i, wakil ketua LSM BNM Lingga. Minggu (11/01).
Memang, terkait pembayaran pengusaha jasa kontruksi yang sudah masuk dalam ke Bank Riau Kepri, nilainya Hampir 70 Milyar Rupiah dan belum lagi proyek pembangunan jalan kontraktor yang laksanakan PT Harap Panjang Cs.
Informasi yang didapatkan media ini dari sumber, yang juga unsur pimpinan DPRD Lingga, nilainya lebih kurang Rp 60 Milyar yang belum di bayarkan.
Saat ini, pengusaha jasa kontruksi memang belum melakukam upaya hukum terkait belum di bayarnya kegiatan yang telah selesai mereka kerjakan. Walau kepastian kapan di bayarnya pekerjaan mereka tersebut masih belum jelas dan kapan waktu pastinya di bayar.
Kejanggalan APBD TA 2014 Lingga.
Banyak Kejanggalan terkait APBD 2014 Lingga, awal masuknya KUA PPAS tahun 2013 lalu terkait Anggaran 2014 nilai Anggaran dalam KUA PPAS sebesar lebih kurang Rp 780 Milyar. Ketika di sahkan menjadi lebih kurang Rp 1,1 Trilun, namun dalam APBD-Perubahan malah turun menjadi Rp 930 Milyar yang di setujui DPRD.
Di akhir Tahun ketika selesai pengesahan anggaran, Tahun Anggaran TA 2015.
Kas daerah kosong alias tidak cukup untuk membayar kegiatan program kegiatan TA 2014 senilai Rp 134 Milyar tersebut.
Banyak pihak terperangah saat itu, sebab selama Kabupaten Lingga berdiri tahun APBD TA 2014 inilah di nilai tinggi. Sebab selama ini, kisaran anggaran kabupaten Lingga hanya nilainya di antara Rp 700 Milyar sampai Rp 900 Milyar, walau hal tersbut di nilai janggal kenaikan anggaran kabupaten Lingga yang cukup fantastis, yakni di atas Rp 1 Triliun.
Sehingga, kejadian akibat Anggaran Rp 1,1 Trilun tersebut, pasca di sahkannya APBD Lingga, muncul persoalan, sehingga dari nilai Rp 1,1 Triliun dalam APBD murni dalam APBD perubahan menurut menjadi Rp 930 Milyar. Dan sampai saat ketika pekerjaan proyek selesai dan “tutup buku” APBD 2014, Pemda Lingga kekurangan uang untuk membayar sebesar 134 Milyar tersebut.
Sementara itu, dengan melakukan berbagai upaya, baik melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD beberapa kali pertemuan, menjumpai Gubernur, sampai saat ini belum terlihat kejelasan kapan di bayarnya hutang program kegiatan tahun 2014 lalu.
Namun, sampai saat ini, pihak eksekutif belum pernah menjelaskan kepada publik dan terkesan bungkam terkait persoalan yang sebenarnya yang terjadi terkait carut marut APBD Lingga tahun 2014 yang menimbulkan Hutang Rp 134 milyar tersebut.(amin)