; charset=UTF-8" /> Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan - | ';

| | 1,244 kali dibaca

Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan

Tim gabungan saat menggelar razia di hall Clasix.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan narkoba Polres Tanjungpinang bersama BNN Kota Tanjungpinang dan Polisi Militer AL menggelar razia ke sejummlah tempat hiburan,KTV, pub and Karoke, Sabtu (28/12) mulai pukul 23 00 Wib.

Lokasi pertama yang dirazia, fasilitas hotel Plaza, VIP room di lantai I dan II dilanjutkan Ozon Pub and Karoke dan diteruskan ke sejumlah cafe yang ada di Bintan Plaza.”Sasarannya, penyalahguna narkoba. Kalau ada yang kita curigai dilakukan tes urine.”kata AKP RDM Ramadhanto SH SIK yang memimpin operasi didampingi AKBP Darsono, Kepala BNN Kota Tanjungpinang.

Dari lokasi BP, tim bergerak menyisir batu 5 bawah, tepatnya Galaxy Pub & KTV. Sejumlah pengunjung Galaxy diminta memperlihatkan KTP dan ada juga yang dites urinenya, khususnya wanita. Di Galaxy, tim mengamankan 5 kaleng Heiniken yang merupakan bir produk luar negeri.

Dari Galaxy, tim melanjutkan operasi di Milineum pub and karoke di kilometer 3, tepatnya di bekas club 5. Namun masih sepi pengunjung sehingga tidak ada pengecekan pada tamu.

Tim gabungan melanjutkan razia ke pub and karoke Lumino di Jl Teuku Umar. Di sini tim mengecek identitas pengunjung secara seksama. Tim juga memeriksa tas dan dompet pengunjung memastikan tidak ada narkoba dan barang terlarang lainnya disembunyikan pengunjung.

Dari Lumino, tim bergerak ke Bintan Mall, tepat Clasix pub and karoke. Saat tim gabungan masih memeriksa identitas pengunjung di hall Clasix yang pernah digerebek tin BC Pusat karena kepemilikan mikol diatas 5 persen.(irfan).

Ditulis Oleh Pada Ming 30 Des 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek