Pak Kapolda : Di Senayang Pelaku dan Dalang Pembakaran Pochai Masih Bebas Berkeliaran
Tanjunpinang, Radar Kepri-Hampir setengah tahun kasus pembakaran pochai milik Aleng dilaporkan ke Polsek Senayang. Namun, penyidik tak kunjung menetapkan tersangka apalagi menjebloskan para pelaku dan otak pelaku ke penjara.
Anehnya, para pelaku dan otak pelaku pemerasan yang berujung pembakaran masih bebas berkeliaran. Bahkan, pihak Polsek Senayang menawarkan penyelesaian melalui kekelurgaan.”Saya heran dengan kinerja Polsek.Menangkap dan menjebloskan pelaku pembakaran pochai milik saya masih dibiarkan.”kata Aleng, Minggu (30/12).
Pihaknya mengakui ditawari perdamaian dengan janji akan diganti kerugian yang dialaminya.”Itu hanya akal bulus pelaku pengrusakan sebanyak 6 orang mengulur ulur waktu. Saya menduga otak pelaku ini yang melindungi para pelaku pembakaran. Kemana lagi saya harus mengadu ?”herannya.
Kapolsek Senayang, Iptu Gultom dikonfirmasi radarkepri.com, Minggu (30/12) melalui WA menuliskan.”Itu kita belum sampai kesana, ada rencana kita akan lakukan mediasi secara kekeluargaan pak Irfan.”tulis Kapolsek.
Sedangkan Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho dikonfirmasi dihari yang sama. Hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.(irfan)