Tiga Kejari di Kepri Nihil Setor Kasus Korupsi ke Pengadilan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Hingga pekan pertama November 2020 ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Tanjungpinang menerima 10 berkas kasus korupsi.
Humas PN Tanjungpinang, Edward Marudut P Sihaloho SH MH dikonfirmasi radarkepri.com Selasa (03/11) dikantornya menerangkan.”Dari 10 berkas yang masuk. 4 perkara telah selesai disidangkan (vonis,red) sedangkan 6 lagi masih dalam proses persidangan.”ucapnya.
Adapun 4 perkara yang telah vonis itu adalah kasus korupsi proyek Tugu Cangkul di Kabupaten Lingga.”Dua kasus dari Batam, yakni kasus dugaan korupsi Sekwan Batam dan kasus korupsi Kabag Hukum Pemko Batam masih diproses di pengadilan.”terangnya.
Dua kasus lagi dari Kabupaten Lingga yakni kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit (RS) Dabosingkep dengan terdakwa direkturnya. Namun tidak ditahan alias bebas berkeliaran, padahal para tersangka atau terdakwa lain mendekam dibalik jeruji besi.
Dua kasus lagi berasal dari Tanjungbalai Karimun yang melibatkan Sekwan dan bendarawannya.”Yang ini juga masih berjalan proses hukumnya.”jelasnya.
Dari uraian diatas, terungkap hingga penghujung 2020 ini ada beberapa Kejari yang nihil “setor”kasus korupsi. Yakni, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan dan Kejari Natuna yang juga membawahi Kabupaten Anambas.(irfan)
Bisa minta no.tlp humas PN tanjung pinang