Tiap Tahun Orang Tua Cemas Anaknya Tak Bisa Sekolah
Batam, Radar Kepri- Setiap tahun, warga Batam yang memiliki anak usia sekolah selalu di hantui kecemasan. Para orang cemas akan nasib putra-putri mereka yang terancan tidak bisa sekolah akibat tidak tersedianya ruang belajar di sekolah. Kondisi ini terjadi tiap tahun, menjadi indikator gagalnya Pemko dan Dinas Pendidikan Batam memprioritaskan pembangunan pendidikan di pulau berbentuk Kalajengking itu.
Hampi disemua starata pendidikan terjadi lonjakan siswa-siswa baru, mulai dari SD, SMP dan SMA, namun Pemko maupun dinas terkait terkesan abai dan tidak cermat menganalisa dan mencermati hal ini. Mungkinkah kondisi ini disengaja, agar “mafia” penerimaan murid bar uterus terjadi di Batam yang dipimpin Drs H Ahmad Dahlan itu.
Pantauan awak media ini dibeberapa sekolah Negeri di kota Batam, terutama sekolah favorit. Terlihat para orang tua mendampingi anak-anaknya, mulai dari 05 00 Wib sudah antri hanya sekedar mengambil nomor antrian.
Menurut Jery, warga Legenda Malaka.”Saya sudah dari subuh menunggu disini, baru menunggu nomor antrian. Itupun dapat nomor antrian yang ke 100. Saya berharap anak saya bisa diterima disekolah SMPN 12 ini, karena kita warga sini, Legenda. Diminta pada pihak sekolah untuk mengutamakan menerima siswa baru warga setempat. Karena berdrinya sekolah ini, tujuannya untuk warga Legenda.”jelas Jery pada radarkepri.com, Selasa (26/06).
Harapan serupa disampaikan warga Legenda lainnya, yang namanya tidak mau ditulis berharap pihak sekolah mengutamakan warga setempat.”Tinggal disekitaran sekolah bukan orang jauh dekat sekolah.”harapnya.
Warga Legenda mengingatkan agar pihak sekolah tidak bermain-main dalam menerima siswa baru, tidak melakukan diskriminasi terhadap warga disini.”Serta tidak mengutamakan calon siswa yang jauh tinggal dari sekolah.”pintanya.
Pantauan awak media ini, selama 2 hari penerimaan siswa murid baru di sekolah-sekolah yang ada di Batam. Banyak orang tua celon siswa merasa resah dan kuatir anaknya tidak diterima di sekolah-sekolah di kota Batam. Untuk SD, f aktor kekurangan umur, sedangkan untuk SMP dan SMA kerena tak percaya diri akibat nilai rendah.
Disinilah, kadang-kadang terjadi “persilingkuhan” antara orang tua calon murid baru dengan pihak sekolah karena takut anaknya tidak diterima pihak sekolah. Sehingga, segala macam cara kadang ditempuh, termasuk “menyogok”oknum panitia penerimaan murid baru.”Yang penting anak bisa sekolah. Padahal undang-undang pendidikan sudah mengatur, wajib belajar 12 tahun.”sebut Joki, warga Legenda lainnya.
Seharusnya, pemerintahan kota batam ini peka dengan situasi ini karena dinas pendidikan memiliki porsi anggaran sebesar 20 persen dari APBD Kota Batam pertahunnya. Belum lagi, suntikan dana dari APBD Provinsi dan APBN.”APBD Kota Batam saja mencapai Rp 2 Triliun pertahun, artinya sekitar Rp 400 Miliar dialokasikan untuk Disdik. Seharus, tidak ada lagi alasan ruang belajar tak memadai yang selama ini menjadi alasan menolak calon murid baru.”tutup Joko.(taherman)