; charset=UTF-8" /> Tiap Tahun Didata, Rumah Hasan Tak Kunjung Masuk Program RTLH - | ';
'
'
| | 1,232 kali dibaca

Tiap Tahun Didata, Rumah Hasan Tak Kunjung Masuk Program RTLH

Rumah Hasan yang setiap tahun di data namun tak kunjung tersentuh program RTLH.

Rumah Hasan yang setiap tahun di data namun tak kunjung tersentuh program RTLH.

Lingga, Radar Kepri-Halim, seorang Masyarakat Singkep yang tinggal di Batu 7 jalan Air Salak meminta pada Pemerintah Kabupaten Lingga membantu warga miskin di daerah tersebut. Halim  mengaku sudah belasan tahun tinggal di Kilometer 7 desa Batu Kacang.

Dicontohkan Halim. seperti rumah Hasan yang setiap tahun di data, namun tidak pernah terealisasi.”Kami mengharapkan pemerintah daerah yang membidangi masalah ini memperlakukan sama terhadap masyarakat yang betul betul kurang mampu.”ujarnya, Jumat (23/05).
Ditambahkannya.”Kami berkebun di daerah ini lebih kurang 20 tahun, tidak memiliki tanah lain selain tanah yang ada kami tempati saat ini. Inilah satu satunnya tempat kami untuk berteduh.”ujar Hasan yang mempunnya anak 4 tersebut. Istri Hasan menyampaikan hal senada pada media ini.”Selain rumah kami tidak layak huni, juga kami hanya mengharap hasil dari batang karet yang kami tanam ini.”ujar ibu 4 orang anak tersebut.
Hasan juga mengharapkan bantuan pemerintah terkait untuk salah satu seorang anak perempuannya yang pada tahun ini akan tamat sekolah dari SMP Negeri 2 Singkep.”Anak ini pintar pak, tapi kami tidak mampu kalau nanti besar uang masuk melanjutkan ke SMU.”ujarnya.
Pada tahun ini, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga melakukan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2014.
Guna mensukseskan program tersebut, Bappeda menggandeng Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk melancarkan program pembangunan RTLH 2014.
PNPM di masing-masing kecamatan diperbantukan untuk melakukan verifikasi penerima RTLH. Penghimpunan data penerima RTLH ini di lakukan pada empat wilayah kecamatan yang ada di Pulau Singkep.

Kelayakan bagi yang berhak menerima nantinya merupakan keputusan dari tim verifikasi RTLH. Bukan Kades atau pihak kelurahan yang menentukan. Kades dan lurah hanyalah menerima data dari RT dan RW di setiap kelurahan dan desa.”Yang berhak menilai siapa yang menerima RTLH nantinya, berdasarkan dari keputusan dari tim PNPM yang di bentuk oleh Bappeda.”kata Agustiar, Lurah Dabo, Kecamatan Singkep menjelaskan tentang aturan main program RTLH tahun 2014.
Dikatakan Agustiar, saat ini sedang berlangsung rapat pembentukan tim verifikasi dari PNPM oleh Bappeda.”Tujuan kerjasama ini untuk percepatan Pembangunan Perumahan Swadaya bagi masyarakat miskin di Kabupaten Lingga. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kedepan Kabupaten Lingga benar-banar terbebas dari rumah tidak layak huni.”Agustiar mengulang ucapan Bupati Lingga H Daria pada saat itu.
Hasan sebagai penduduk singkep berharap, tahun ini bisa mendapatkan bantuan RTLH seperti apa yang di sampaikan Daria, Lingga benar-benar terbebas dari Rumah Tak Layak Huni.(muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Jum 23 Mei 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek