; charset=UTF-8" /> Disduk Capil Lingga Lakukan Penertiban Data Penduduk - | ';
'
'
| | 1,247 kali dibaca

Disduk Capil Lingga Lakukan Penertiban Data Penduduk

Petugas Catatan Sipil Pemkab Lingga sedang mendata jumlah penduduknya.

Petugas Catatan Sipil Pemkab Lingga sedang mendata jumlah penduduknya.

Lingga Radar Kepri-Untuk mendapatkan data yang akurat tentang jumlah penduduk di Kabupaten Lingga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Lingga, lakukan proyeksi dan penertiban data kependudukan di 19 desa yang terdapat di Kecamatan Senayang dan Lingga Utara.
Kegiatan yang dilakukan ini juga sebagai upaya untuk mendapatkan data kependudukan yang akurat untuk memperkirakan jumlah penduduk pada tahun berikutnya.”Data kependudukan yang akurat sangat penting agar program pembangunan yang diberikan menjadi tepat sasaran. 11 desa di Senayang dan delapan di Lingga Utara kami datangi untuk mengetahui data kependudukanyang sebenarnya sekaligus memberikan sosialisasi tentang pentingnya sebuah data kepada masyarakat.”terang Kadisduk Capil Kabupaten Lingga, Zainudin Safiri diruang kerjanya, Kamis (22/05).
Dikatakan, dari kunjungan kerja yang dilakukan, didapatkan fakta bahwa masyarakat yang tinggal didaerah terpencil tersebut, kurang memahami pentingnya data kependudukan. Hal ini terlihat dari banyaknya, perubahan status warga dan tidak tercatatnya perubahan jumlah anggota keluarga di Disduk Capil.”Juga banyak terlihat KTP dan KK yang lusuh karena tidak disimpan dengan rapi.”ucapnya.
Sementara itu, Plt Kasi Mutasi Penduduk Disduk Capil Kabupaten Lingga, Edy Jumady, mengatakan, perjalan ke desa-desa di Kecamatan Senayang dan Lingga Utara, dilakukan karena dua kecamatan ini, jaraknya jauh dari kantor Disduk Capil yang terletak di Dabo Singkep dibandingkan dengan kecamatan lain. Keterbatasan informasi yang didapatkan juga menjadi catatan bagi pihaknya untuk melakukan sosialisasi di daerah ini.”Kepada perangkat desa, RT dan RW kami berikan pemahaman pentingnya pelaporan perubahan jumlah dalam keluarga agar disampaikan kepada masyarakat. Sosialisasi pembuatan dan perubaha KK atau akte kelahiran dilakukan agar masyarakat paham mengajukan perubahan data kependudukan.”beber Edy.
Lima sosialialisasi yang difokuskan dalam kegiatan adalah, perubahan data kependudukan karena kematian, perpindahan tanpa melapor, pendataan kembali penduduk yang tidak terdata, kelahiran yang tidak terdaftar serta masuknya warga dari daerah lain yang tidak membawa surat pindah.”Kedatangan pertama kami lakukan untuk melakukan pendataan dan sosialisasi. Nantinya, kammi juga akan kembali untuk melakukan verifikasi dan validitasi data, hingga data yang ada benar-benar akurat.Dinas Kependudukan sangat sulit untuk menjangkau daerah daerah terpencil dua kecamatan tersebut.”tutupnya.(muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Jum 23 Mei 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek