Tersangka Hengky Suryawan Tak Hadir Pemeriksaan Lapangan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dalam akta otentik dengan tersangka Hengky Suryawan mememasuki babak baru. Tim penyidik dan kedua belah pihak yang bertikai turun memeriksa lokasi di Desa Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (26/05).
Namun Hengky Suryawan tidak hadir hanya diwakili Herman SH selaku kuasa hukum Hengky Suryawan. Dalam pemeriksaan undangan menghadiri peninjaun lokasi lahan terlihat hadir dilapangan kuass hukum Acok alias Haryadi yakni Iwan Kurniawan SH MH dan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian SIK dan Wakapolres Kompol Joko.
Penunjukan lokasi tanah juga dihadiri aparatur Kecamatan, Kelurahan, RW dan RT. Namun dilokasi terdapat sejumlah pemilik lahan yang tidak terdaftar dalam Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dijual Hengky Suryawan. Terdapat 3 blok lokasi peta yang dibawa Herman SH.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Parluhutan Siagian menyatakan, peninjauan kelapangan bukti keseriusan Polisi menindaklanjuti laporan pengaduan Haryadi ke Polda Kepri yang dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang.”Kita serius menindaklanjuti kasus ini, setelah peninjauan kelapangan kita akan memanggil kembali pihak-pihak yerkait. Terima kasih pada semua pihak yang telah hadir.”ucap Kapolres.(irfan)