; charset=UTF-8" /> Ternyata 8 Truk di Mapolresta Tpi, BB Titipan Polda Kepri - | ';

| | 1,023 kali dibaca

Ternyata 8 Truk di Mapolresta Tpi, BB Titipan Polda Kepri

Tiga dari 8 truk yang diamankan Polda Kepri dititipkan di halaman Satresktim Mapolresta Tanjungpinang.

Tiga dari 8 truk yang diamankan Polda Kepri dititipkan di halaman Satresktim Mapolresta Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebanyak enam unit truk dan dua dumptruk yang saat ini masih berada dihalaman parkir Satreskrim Mapolresta Tanjungpinang (Tpi). Ternyata barang bukti (BB) dari tangkapan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Namun belum diketahui tindak pidana penyebab truk dan dumptruk itu ditahan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan S Ik melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Himawan Rantau. Ketika dikonfirmasi Radar Kepri melalui ponselnya, Rabu (26/06).”Bang, kita tidak tahu menahu masalah itu. Itu (truk dan dumptruk) tangkapan Polda. Barang Buktinya (BB) di titip di Polres Tpi.” tulis Himawan menjawab konfirmasi media ini.

Barang bukti titipan Polda Kepri di tangkap beberapa hari yang lalu di Kijang, kecamatan Bintan Timur, kabupaten Bintan.

Pantauan media ini di lapangan, hingga Rabu (26/06) seluruh mobil truck tersebut, masih di halaman kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Namun tidak terlihat barang bukti lainnya. Padahal, informasi yang diterima dari sumber media ini di lapangan. Mobil truck yang di titipkan Polda Kepri itu dikabarkan membawa besi-besi yang diduga illegal dari Kijang, Bintan Timur. Jika informasi ini benar, mengapa barang bukti lainnya yang diangkut mobil itu tidak terlihat. Karena semua bak mobil itu terlihat kosong.

Hingga berita ini di unggah, media ini belum mendapat konfirmasi dari Polda Kepri tentang tindak pidana dari 8 unit truk yang dititipan di halaman Satreskrim Mapolresta Tanjungpinang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 26 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek