; charset=UTF-8" /> Tengku Mukhtarudin Gagal Total Pimpin Anambas - | ';

| | 1,729 kali dibaca

Tengku Mukhtarudin Gagal Total Pimpin Anambas

Kantor BPK-RI Perwakilan Kepri di Batam

Inilah Kantor BPK-RI Perwakilan Kepri di Batam.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) resmi disahkan oleh paripurna DPR-RI dengan penetatpan UU Nomor 33 tahun 2008 lalu. Celakanya, sejak terbentuk menjadi daerah otonomi baru (DOB), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan KKA selalu bermasalah, mulai dari disclaimer opinion alias tidak menyatakan pendapat hingga Wajar Dengan Pengecualin (WDP).

Tahun 2009 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri menyatakan hasil audit keuangan KKA Tahun Anggaran (TA) 2008 disclaimer opinion. Hebatnya, setelah memiliki pemimpin defenitif, hasil audit BPK Perwakilan Kepri di Batam tahun anggaran 2009, 2010, 2011 dan 2012 selalu bermasalah dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Tahun Anggaran 2013, diprediksi LHP BPK Perwakilan Kepri untuk Anambas diprediksi juga akan WDP.”Artinya, kepemimpinan Tengku Muhtarudin sebagai Bupati KKA gagal total.”tegas Azmi Marsalin ketika dijumpai Radar Kepri pada Jumat (30/05) di Tanjungpinang.

Hasil audit BPK RI Perwakilan Kepri di Batam ini, lanjut Azmi sapaan Azmi Marsalin akan menjadi salah satu masalah yang akan diangkat dalam musyawarah besar (mubes) Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA).”Kita akan sampaikan sikap moral terhadap perkembangan pembangunan KKA.”sebutnya.

Hal senada disampaikan Fadil Hasan SH.”BP2KKA akan menggelar mubes, termasuk menyampaikan sejumlah pernyataan sikap. Lebih tepatnya sikap moral, melihat banyak sejumlah temuan dan proyek mubazir selama Tengku Mukhtarudin menjadi Bupati.”katanya pada Radar Kepri beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Bupati Anambas, Drs H Tengku Muhktarudin guna konfirmasi dan klarfikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 31 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek