; charset=UTF-8" /> Tanpa Verifikasi Kadistamben, LSM BP Migas Bisa Cairkan Dana - | ';

| | 1,459 kali dibaca

Tanpa Verifikasi Kadistamben, LSM BP Migas Bisa Cairkan Dana

Ilham Kauli saat memberikan keterangan untuk terdakwa Imalko S Sos, Jumat (26/08).

Ilham Kauli saat memberikan keterangan untuk terdakwa Imalko S Sos, Jumat (26/08).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Wakil Bupati (wabup) Natuna, Imalko S Sos, Jumat (26/08) menghadirkan 4 saksi. Termasuk kepala Dinas Pertambangan Natuna, Ilham Kauli dan Badli (Sekretaris LSM BP Migas), Hendriana (bendahara LSM BP LSM BP Migas sebelum dijabat Erianto,red) dan Silaen.

Saksi Ilham Kauli menyebutkan, situsional waktu itu riuh karena banyak pencairan.”Saya agak resah karena waktu itu Natuna sedang defisit. Mereka (LSM BP Migas, red) mendesak untuk dicairkan. Saya harus memverifikasi dan minta petunjuk dari Bupati. Karena itu Bupati mengatakan itu (LSM BP Migas, red) milik Wabup, di verifikasi.”kata saksi Ilham Kauli.

Menurut saksi, ada dua proposal yakni diajukan tahun 2011 yang dicairkan tahun 2012 dan proposal tahun 2012 yang dicairkan tahu  2013.”Ketika tahun ini sudah diberikan, tahun depan tidak boleh lagi. Karena itu, proposal pada tahun 2012 sebesar Rp 11 Miliar yang akan diajukan tidak saya setujui. Saya membuat surat bahwa usulan dari BP Migas kami tidak verifikasi dan tidak sampaikan ke tim anggaran.”terang saksi.

Namun setelah di BAP oleh penyidik Polda Kepri , pihaknya baru mengetahui ada pencairan.”Tapi bukan tim verifikasi yang saya pimpin yang melakukan verifikasi.”ucapnya.

Menjawab pertanyaan hakim tentang kewajiban verifikasi berdasarkan Permendagri nomor 32 tahun 2011 yang mengatur syarat-syarat hibah dan Perbub.”Secara aturan tidak bisa cair tanpa verifikasi, tapi buktinya ternyata tanpa verifikasi bisa cair, buktinya tahun 2013 bisa cair walau tanpa verifikasi.”terang Ilham Kauli.

Fungsi verifikasi, menurut Ilham Kauli yakni menerima proposal, memeriksa kelangkapan administrasi dan melaporkan hasil verifikasi ke Bupati.

Hingga berita ini di unggah, pukul 17 45 Wib, Ilham Kauli masih memberikan keterangan di persidangan( irfan)

 

Ditulis Oleh Pada Jum 26 Agu 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek