Tahun 2016, Polres Tangkap 207 Pelaku Kejahatan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selama 2016 Polres Tanjungpinang telah menangkap 207 pelaku kejahatan yang terjadi di Tanjungpinang dari ratusan tindak kejahatan mulai dari narkoba penipuan pencurian maupun laka lantas.
Sebagian besar tersangka yang di tangkap polres merupakan kasus narkoba dengan 89 orang dari 67 kasus sisanya pelaku kriminal umum. Seperti pencurian motor, penipuan yang di dominasi jenis penipuan online, pencurian serta kasus lalu lintas.”Sedangkan kasus yang cukup menonjol peningkatannya kasus anak dan Masalah sengketa lahan untuk kasus korupsi dua telah selesai.”kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro saat memggelar konfrensi pers akhir tahun 2016 di kantornya, Selasa (27/12).
Sedangkan untuk Satgas Saber pungli, kapolres mengatakan masih menunggu SK walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah ketuanya, Wakapolres Kompol Andi juga melibatkan kejaksaan dan inspektorat titik yang menjadi perhatian tim satgas umumnya kantor pemerintah khususnya pelayanan publik termasuk sampai ke tingkat bawah seperti kelurahan.(isza)