; charset=UTF-8" /> Surya Ngaku Pakai Narkoba Agar Fit Antar Koran - | ';

| | 158 kali dibaca

Surya Ngaku Pakai Narkoba Agar Fit Antar Koran

Suryanto alias Surya saat memberikan keteramgan di PN Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Suryanto mengaku pernah dihukum 7 bulan penjara karena kasus pemakain ganja. Loper sebuah koran ini disidangkan lagi karena memakai narkoba jenis sabu.

Suryanto mengaku beli jam 17 00 ditangkap jam 21 00 Wib pada 28 Oktober 2018 usai memakai narkoba di Jl Pompa Air, batu II.”Beli sabu dari Ujang dirumahnya di kampung Jawa. Sudah 10 kali membeli dari Ujang. Untuk dipakai sendiri.

Suryanto mengaku tertarik memakai sabu melihat TV.”Untuk menjaga stamina. Kadang-kadang ngantar koran itu banyak. Jadi, biar tetap fit saya memakai sabu.”celotehnya.

Suryanto alias dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atau  kedua, pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Persidangan dilanjutkan Selasa dua pekan lagi dengan agenda pembacaan tuntutan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 24 Apr 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek