; charset=UTF-8" /> Terbukti Korupsi, Staf Ahli Bupati Anambas Dihukum 3 Tahun Penjara - | ';

| | 1,542 kali dibaca

Terbukti Korupsi, Staf Ahli Bupati Anambas Dihukum 3 Tahun Penjara

Sofyan SKm, staf ahli Bupati Anambas dihukum 3 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Tanjungpinang.

Sofyan SKm, staf ahli Bupati Anambas dihukum 3 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Tanjungpinang, Selasa 24 September 2013.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Pengadilan Tindak PIdana Korupsi (Tipikor) di PN Tanjungpinang menyatakan terdakwa Sofyan SKm terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) TA 2009 sebesar Rp 3,2 miliar.
Menghukum terdakwa Sofyan SKm selama 3 tahun penjara duitambah denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara.
Dalam pertimbanganya, majelis hakim yang dipimpin Jailili Sairin SH MH dengan anggota Patan Riady SH M Hum dan Iwan Irawan SH mengungkapkan, posisi terdakwa Sofian SKm selaku kepala dinas Kesehatan Kabupaten Kepuauan Anambas bertanggungjawab terhadap proyek alkes tersebut.
Pada persidangan sebelumnya, terdakwa Sofian SKm dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wanhernol SH dan Henry Yulianto SH MHum dari Kejaksaan Tinggi Kepru, menuntut selama 4tahun 6 bulan penjara.
Atas vonis majelis hakim tersebu, JPU menyatakan pikir-piker dan terdakwa Sofyan melalui penasehat hukumnya langsung menyatakan banding. Ketua mejelis hakim mempersilahkan.”Terdakswa dan jaksa diberi waktu 7 hari untuk menyatakan sikap.”Kata Jailili Sairin SH MH sambil menyatakn prosse hukum atas nama terdakwa Sofyan SKm selesai ditingkat peradilan pertama. Vonis serupa dijatuhkan majelis hakim pada terdakwa dr Tajri, karena juga terbukti korupsi alkes dalam kasus yang sama.(Fan)

Ditulis Oleh Pada Sel 24 Sep 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Terbukti Korupsi, Staf Ahli Bupati Anambas Dihukum 3 Tahun Penjara”

  1. Lagi lagi kecoa yg ditangkap,Tikusnya lagi ngumpet tuh,

Komentar Anda

Radar Kepri Indek