Sipir Lapas Gagalkan Penyeludupan Hp
Bintan, Radar Kepri- Petugas sipir berhasil menggagalkan penyuludupan Handphone ke Dalam Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang. Jumat, (18/12).
Lembaga Pemasyarkatan narkotika kelas IIa Tanjungpinang terus melakukan upaya meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lembaga Pemasyarakatan, salah satunya dengan selalu melaksanakan kegiatan pencegahan barang terlarang masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan Handphone yang akan masuk kedalam Lapas dengan cara dilemparkan pelaku berinisial Dn masuk kedalam Lapas. Sekira pukul 03.30 Dn masuk ke lingkungan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
Selanjutnya Dengan menggunakan tali dan batu Dn memasukkan handphone kedalam Lapas, Petugas memantau ada pergerakan orang di lur tembok lapas dari CCTV. Melihat pegerakan tersebut salah satu pegawai tidak tinggal diam mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Dn pun di tangkap dan diamankan ke dalam Lapas.
Penangkapan berlangsung dramatis karena Dn sempat lari ke rawa-rawa dibelakang Lapas, namun akhirnya petugas dapat menangkap yang bersangkutan. Selanjutnya atas perbuatan Dn, Pihak lapas menyerahkan Dn kepada pihak Kepolisian Sektor Gunung kijang.
Kalapas Narkotika Kelas IIa Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengatakan “Saudara Dn mengaku sudah 2 kali melakukan pelemparan, sebelumnya juga pernah petugas kami menangkap Rm dengan kasus serupa, bahkan Rm juga mengakui telah memasukkan sekitar 80 HP kedalam Lapas“ ujar.(mona)