; charset=UTF-8" /> Sidang Pembunuhan Supartini, Jaksa Hadirkan 6 Saksi - | ';

| | 253 kali dibaca

Sidang Pembunuhan Supartini, Jaksa Hadirkan 6 Saksi

Enam saksi saat memberikan keterangan dipersidangan terdakwa Nasrun Dj.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan pembunuhan dengan terdakwa Nasrun DJ hari ini, Rabu (21/11) di PN Tanjungpinang hadirkan 6 orang saksi. Sidang mulai digelar pukul 13 00 Wib dipimpin Eduart P Marudut Sihaloho SH MH.

Enam orang saksi yang dihadirkan JPU Nolly Wijaya SH MH dari Kejari Tanjungpinang itu adalah, M Ali (37), anggota Polres Tanjungpinang. Fitri (41), Slamet (44), Sunyoto (42), Ronal (38) dan Arianto (27) dua nama terakhir merupakan ASN di kantor SAR Tanjungpinang.

Saksi M Ali yang bertugas di Polsek Bestati mendapat informasi melalui radio adanya penemuan mayat di bawah jembatan III menuju Wacopek.”Di TKP kami melihat mayat dibibir jemabatanya. Mayatnya terbungkus karung mengenakann celana.”terangnya. Polisi kemudian menelpon Basarnas, setelah Basarnas datang.”Mayatnya baru digeser ke pinggir sungai.”tambahnya.

Saksi Ronal dan Arianto bersama polisi kemudian mengangkat jenazah korban.”Posisi mayat dalam karung tapi kakinya terlihat memakai celana jeans.”katanya.

Saksi M Ali menimpali, pihaknya kemudian membuka karung tersebut.”Tangan terikat dibagian belakang dengan muka hancur. Ada juga batu sebanyak 3 buah.”terang saksi M Ali menjawab pertanyaan hakim ketika karung berisi jenazah Supartini dibuka.

Selanjutnya, masih kata M Ali, pihaknya membawa jenazah tersebut ke RSUP.”Pak Kasat Reskrim membuka tali yang mengikat tangan dan kaki jenazah. Sedangkan baju dan celana korban dibuka oleh petugas jenazah RSUP.”terangnya.

Menurut M Ali, pihaknya kemudian diperintahkan mencari identitas jenazah.”Karena tidak ada KTP ataupun pengenal apapun yang ditemukan di TKP.”terangnya.

Tiga saksi lagi merupakan saudara korban, Supartini (37).”Saya tahu ada penemuan jenazah perempuan di jembatan III Wacopek dari seorang teman melalui hp.”kata Sunyoto.

Saksi Fitri menyebutkan, pada Jumat, 13 Agustus 2018, almarhum Supartini pamit keluar rumah untuk membeli kue yang akan dipergunkan untuk selamatan abangnya yang akan naik haji.

Hingga berita ini dimuat, persidangan masih berlangsung dengan sesi menjawab pertanyaan hakim. Sesi pertanyaan jaksa, pengacara dan konfrontir keterangan saksi dengan terdakwa belum berjalan. Pihak keluarga korban terlihat memenuhi ruang sidang utama dentan pengawalan polisi yang berdiri didalam dan diluar sidang.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 21 Nov 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek