Setelah Ruli, Giliran Pedagang Buah Yang Akan Digusur
Tanjungpinang, Radar Kepri-Puluhan lapak pedagang buah-buhahan di J l RH Fisabilillah sekitar 100 meter dari ujung jembatan kilometer 8 atas dalam waktu dekat ini akan digusur. Karena lapak tersebut tidak mengantongi ijin dan dianggap menggangu fasilitas umum serta berada pada bahu jalan dan tortoar.
Rencana pembongkaran sekitar 20 lebih lapak pedagang buah ini diungkapkan Lurah Sei Jang, Bobi Kamis (20/06) ketika merobohkan rumah liar (ruli) di Jl Aisyah Sulaiman kilometer 8 Tanjungpinang.”Kita akan gusur semua yang ada dipinggir jalan, karena mereka telah melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2005 tentang jalan umum dan tortoar.”tegasnya.
Ketika ditanya, kapan lapak pedagang buah tersebut akan digusur, Bobi mengatakan.”Kita lakukan bertahap. Setelah selesai di gusur bangunan yang disini Jalan Aisyah Sulaiman. Kita akan mengarah ketempat buah-buahan itu. Bukan hanya, tempat jualan buah-buahan itu saja. Semua yang memakai bahu jalan dan tratoar akan kita gusur. Termasuk bangunan yang tidak memiliki ijin.”ucapnya.
Terkait sepak terjang Lurah Sei Jang ini, nada miring mulai mencuat, mulai dari tudingan kurang professional karena tidak adanya surat panggilan terhadap yang menbangun rumah liar tersebut.”Seharusya lurah memberikan surat panggilan terlabih dulu, memberi arahan kepada mereka yang akan digusur. Apa bila mereka tidak mengindahkan, berikan surat peringatan. Apabila sudah arahkan dan diberi surat teguran tidak juga mengindahkan. Lurah boleh melakukan tindakan tegas.”keluh H Priyono warga RT/7RW1V itu.
Masih H Priyono.”Kalau beginikan menyusahkan masyarakat namanya. Apakah sudah tidak ada aturan dan peraturan di Negara kita ini lagi. Kalau kita lihat, bukan ini saja yang melanggar aturan namun masih banyak yang lainya. Contohnya, seperti Kantor Lurah Sei Jang itu, apakah ada 30 meter dari jalan.” tanya HPriyono.
Ditambahkan.”Coba saja kita ukur. Itu salah satu contoh, masih banyak yang lainya bangunan yang tanpa ijin di kelurahan Sei Jang itu. Apakah karena kita ini tidak membayar upeti.”kesal H Priyono yang dibongkar paksa ruli-nya.
Pantauan media ini dilapangan, bukan hanya dilokasi itu saja banguna yang mengganggu bahu jalan. Namun masih banyak yang lain, seperti cucian mobil, kios-kios yang memakai bau jalan dan tratoar di Sei Jang. Anehnya, semut di seberang lautan Lurah bisa melihat, akan tetapi Gajah di depan matanya tak terlihat.
Terhadap kritikan tersebut, Lurah Sei Jang menegaskan.”Semua prosedur sudah kita lakukan, mulai dari himbauan, panggilan untuk membicarakan persoalan hingga surat peringat telah disampaikan. Namun tidak semua yang memperdulikan dan membongkar sendiri bangunan liarnya. Jadi kami terpaksa menindak tegas dengan membongkar paksa bangunan liar yang memakai bahu jalan tersebut.”jelasnya.
Kemudian, terkait rencana penggusuran lapak pedagang buah, menurut Bobi.”Bukan sekedar di gusur, tapi para pedagang itu akan diberi tempat berjualan dilokasi lain. Istilahnya relokasi.”jelasnya.(aliasar)