; charset=UTF-8" /> Sebulan Dishubkominfo Gelar penertiban, 87 Mobil Digembok - | ';

| | 629 kali dibaca

Sebulan Dishubkominfo Gelar penertiban, 87 Mobil Digembok

Petugas Dishubkominfo memotret mobil yang telah digembok di Jl Ketapang.=

Petugas Dishubkominfo memotret mobil yang telah digembok di Jl Ketapang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hampir 1 bulan Dishubkominfo kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Drs Wan Samsi MT menggelar penertiban parkir kendaraan dalam kota Tanjungpinang. Sebanyak 87 unit kendaraan roda 4 yang di gembok dan diberi surat pernyataan, bahwa mereka tidak akan mengulangi parkir sembarangan yang ditandatangani oleh pemilik kendaraan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) kota Tanjungpinang Drs Wan Syamsi ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (07/01).”Kamis, (09/01) kita adakan acara puncaknya. Setelah itu, kita akan buat timer-nya. Jadi seluruh kendaraan yang parkir siang, malam di badan jalan. terutama di Jalan Merdeka, Teuku Umar termasuk di badan jalan lainya kita bersihkan.”janji Wan Syamsi.

Masih Wan Samsi.”Setelah lewat tanggal 09 Januari 2014 nanti nanti, jika ada yang melanggar aturan parkir, maka kita akan tindak tegas dengan menggembok  dan tilang. Tidak ada ampun dan toleransi lagi.”Tegas pria berkumis itu.

Yang menjadi pertanyaan sekaligus tantangan bagi Wan Syamsi, mungkinkah berhasil Dishubkomimfo kota Tanjungpinang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan ?. Sementara pejabat di lingkungan pemko saja terkesan kurang kompak.”Lihat saja, petugas sedang mengusir kendaraan yang parkir dibadan jalan. Tapi kendaraan milik pejabat yang berplat merah yang parkir sembarangan dibiarkan.”Kata Jai sambil tersenyum.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 08 Jan 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek