; charset=UTF-8" /> Sebanyak 249 Orang Tanpa e-KTP Terjaring Razia Disdukcapil - | ';

| | 946 kali dibaca

Sebanyak 249 Orang Tanpa e-KTP Terjaring Razia Disdukcapil

Razia e-KTP oleh Disdukcapil di Anjung Cahaya, Tepi Laut.

Razia e-KTP oleh Disdukcapil di Anjung Cahaya, Tepi Laut.(foto by chedy tan,radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selama tiga hari tim terpadu Dinas Pendudukan Catatat Sipil (Disdukcapil) Pemko Tanjungpinang menggelar razia Kartu Tanda Penduduk Elektronik di tiga lokasi berbeda. Razia dimulai Selasa (10/12) berakhir hari ini, Kamis (12/12). Hasilnya, dari 3998 orang yang melintas, sebanyak 249 terjaring karena tidak membawa e-KTP.

Hal ini diungkapkan Guntur Yahma S SH MH, Kasi Pengawasan dan Razia Disdukcapil Kota Tanjungpinang ketika dikonfirmasi Radar Kepri, Kamis (12/12).”Razia pertama dilaksanakan di depan Anjung Cahaya, Tepi laut. Sebanyak 918 orang yang melintas, terjaring razia 71 orang. Dengan rincian, laki-laki sebanyak 39 orang dan perempuan 32.”kata Yahma.

Razia di gelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang. Razia diback-up Satpol PP, TNI- POLRI di Anjung Cahaya, Tepi Laut, Selasa (10/12) sekitar pukul 09.45 Wib pagi.

Kemudian pada hari kedua, masih kata Yahma.” Razia digelar di Jl A Yani, tepatnya simpang Lapangan Pamedan. Sebanyak 1077 warga yang melintas, terjaring 80 orang dengan rincian 56 orang laki-laki dan 24 orang perempuan yang tidak membawa e-KTP.”jelasnya.

Kemudian pada Kamis (12/12), razia dilaksanakan di kawasan Bintan Center, kilometer 9.”Jumlah warga yang melintas mencapai 2003 orang. Terjaring karena tidak membawa e-KTP sebanyak 98 orang orang dengan rincian, laki-laki sebanyak 56 orang dan perempuan 24 orang.”terang Yahma.

Pantauan Radar Kepri di lapangan, terlihat banyak masyarakat yang tidak membawa E-KTP, ada juga masyarakat yang melarikan diri saat melintasi daerah tersebut mengetahui ada pemeriksaan E-KTP.”Bagi masyarakat yang tidak membawa E-KTP tersebut, kita belum memberikan sanksi melainkan kita serahkan ke bagian POM untuk di data. Bagi masyarakat yang membawa e-KTP kita suruh jalan untuk melakukan aktifitas mereka.”jelas Guntur.

Ditambahkan Yahma.”Bagi warga yang terjaring razia dan diketahui belum mendaftar (rekam), kita sarankan untuk ke kantor kecamatan masing-masing guna merekam data-data yang diperlukan untuk e-KTP.”himbaunya.

Selama tahun 2013 ini.”Ini (razia) mungkin akan dilanjutkan tahun 2014. Namun untuk tahun 2013 ini, sudah cukup.”tutupnya.(chendy/red)

Ditulis Oleh Pada Kam 12 Des 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek