Satreskrim Polresta Barelang Tangkap 31 Preman dan Juru Parkir Liar
Batam, Radar Kepri – Sebanyak 31 orang pria yang melakukan premanisme dan pungutan liar parkir di atas batas kewajaran, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polrestra Barelang, Kota Batam mengamankan 31 orang.
Tiga puluh satu pria yang berhasil diamakan ini berasal dari 26 lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polresta Barelang. Aksi mereka ini dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Adapun beberapa lokasi yakni Nongsa, Batam Kota, Sekupang, hingga ke Galang dan termasuk 1 orang juru parkir di Jembatan 1 Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, penangkapan para juru parkir liar dan preman ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Kita dapat laporan dari warga, kemudian kita tindak lanjuti dengan langsung turun ke lapangan,” kata Kompol Andri, pada Selasa, 15 Juni 2021.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebesar dan tiket parkir serta beberapa seragam parkir.
Andri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar di Kota Batam sampai kondisi benar-benar aman dan nyaman.?(Islah).