; charset=UTF-8" /> Rumah Dibongkar, Lenin-Darmiati Menumpang di Mess Anaknya - | ';

| | 746 kali dibaca

Rumah Dibongkar, Lenin-Darmiati Menumpang di Mess Anaknya

Darmiati S menunjuk barang-barang rumah tangga yang terpaksa dititipkan di mess anaknya di Sei Jang.

Darmiati S menunjuk barang-barang rumah tangga yang terpaksa dititipkan di mess anaknya di Sei Jang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hingga Minggu (11/01) seorang mantan Marinir, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut  (TNI-AL), Sersan Satu (Sertu) M Lenin dan istrinya, Darmiati S masih bersedih. Karena rumah yang ditempatinya dibongkar paksa oleh Lantamal IV Tanjungpinang, Selasa (06/01) lalu.

Kini, pasangan suami istri tersebut terpaksa menumpang tinggal di rumah anaknya, mess AL Sei Jang. Dengan ratapan dan airmata, pasangan suami istri yang telah memasuki usia senja ini, selalu memandang ke peralatan rumah tangganya. Seperti lemari pakaian, tempat tidur dan kursi serta peralatan rumah tangganya yang berserakan di teras rumah hingga ke dapur yang ditempati  anaknya.

Ketika dijumpai awak media ini dikediamanya yang baru, terlihat sesekali ibu tiga orang anak itu meneteskan airmata sambil memegang peralatanya kena hujan panas.”Beginilah keadaan hidup menumpang bersama anak bang, bukanya tidak boleh diletakan didalam rumah, tapi diletakan didalam rumah tidak ada tempat. Terpaksalah barang-barang ini diletakan diluar.”keluh Darmiati S di dampingi suaminya Lenin.

Kemudian lanjut Darmiati S.”Saya tidak menyalahkan siapa-siapa.Namun saya sangat menyayangkan tindakan Lantamal IV pada kami sekeluarga yang membongkar paksa rumah milik kami. Padahal, setelah kami cek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang. Hingga saat ini, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya. Masih atas nama, Beojo Sukamto.”ujarnya.

Masih Darmiati S.”Selain itu, terkait dengan pembongkaran paksa rumah kami itu. Tanpa ada surat keputusan dari pengadilan. Jika memang itu perintah, mana surat perintahnya, siapa memerintahkan. Apa dasarnya memerintahkan untuk merobohkan rumah kami. Jika itu memang betul tanah milik Lantamal IV, apa buktinya.”tanya Darmiati S sambil mencucurkan airmata.

Dilanjutkan Darmiati S.”Sementara rumah itu, kami bangun dengan hasil keringat suami saya, setelah pensiun. Kami gadaikan surat Asabri ke BRI dapat uang kami bangun rumah ini. Selain itu, uang yang saya kumpulkan, sedikit demi sedikit dari hasil usaha catering. Namun saya berdoa pada Yang Maha Kuasa, agar bapak-bapak dimurahkan rezki, di panjangkan umumr olehnya. Tapi ingat, ini tanah melayu. Saya sudah banyak makan asam garam bumi Melayu ini.”Papar Darmiati, sambil mengusap airmata.

Kemaren, lanjut Darmiati.”Saya sudah mendatangi kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kedatangan saya ke PN Tanjungpinang cari info meminta keadilan, karena saya juga warga Negara indonesia. Sampai sejauhmana perlindungan hukum terhadap seorang warga Negara.”tutup Darmiati didampingi suaminya Lenin.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 12 Jan 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek