; charset=UTF-8" /> Rokok Ilegal Marak, Den Yealta Bungkam - | ';

| | 1,727 kali dibaca

Rokok Ilegal Marak, Den Yealta Bungkam

Salah satu produk rokok ilegal yang dijual bebas di Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Tamjungpinag dan Bintan diduga sengaja dibiarkan BPK FTZ kota Tanjungpinang-Bintan yang dipimpin Den Yealta.

Den Yealta disinyalir memperjual belikan kuota rokok tanpa cuka tersebut sehingga barang ilegal tersebut membajiri pulau Bintan. Bukan hanya berpotensi “meracuni” ribuan warga Bintan-Tanjungpinang. Akibat dugaan jual beli kuota rokok ini, negara juga dirugikan hingga miliaran rupiah

Terkait berapa total kuota rokok tanpa cukai ini masuk ke Bintan-Tanjungpinang, media ini mengkonfirmasi dengan Den Yealta melalui pesan singkat ke ponselnya. Namun hingga berita ini dimuat, konfirmasi yang dikirim media belum dijawab

Sementara itu sumber radarkepri.com menyebutkan, permainan quota rokok ilegal ini di back oknum aparat sehingga berjalan mulus.

Saat ini beredar kabar, polisi juga sedang menggelar penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan pajak dari cukai rokok ini.”Kami sedang selidiki.”sebut sumber radarkepri.com yang minta namanya tidak ditulis.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 08 Okt 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek