Raja Mansyur : Pemimpin Itu Mengurus Rakyat Bukan Menyusahkan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kontroversi kenaikan gas susbsidi untuk masyarakat miskin ukuran 3 kilogram oleh Walikita Tanjungpinang, Syahrul S Pd terus berlanjut. Kenaikan tanpa sosialisasi dan persetejuan DPRD kota Tanjungpinang dinilai merugikan masyarakat dan pengusaha.
Hal ini disampaikan RME Mansyur Razak saat dijumpai radarkepri com, Selasa (01/01).”Masyarakat miskin yang menjadi sasaran pengguna gas ukuran 3 kilogram itu tentu dirugikan. Karena tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi makro dan mikro saat ini.”katanya.
Dilanjutkan Raja Mansyur, seharusnya Walikota tidak langsung menaikan.”Kabag ekonomi dan Disperindag seharusnya mengkaji kebutuhan gas 3 kilogram untuk masyarakat miskin. Berapa sebenarnya yang dibutuhkan ?.Saya melihat banyak restoran dan kedai kopi selalu memakai gas 3 kilogram. Jadi masyarakat miskin yang menjadi sasaran subsidi gas 3 kilogram ini tidak mendapatkan kuotanya.”terang Raja Mansyur.
Raja Mansyur menghimbau agar Disperindag melakukan razia, menindak penyalahgunaan gas subsidi ini.”Jangan hanya diam. Saya melihat, kontrol dan pengawasan atas penggunaan gas subsidi ini tidak berjalan sehingga ditemukan banyak penyelewengan yang berujung merugikan masyarakat miskin.”tegasnya.
Walikota, lanjut Raja Mansyur sebaiknya menertibkan bukan menaikan.”Ini solusinya, bukan menaikan. Restoran mana yang tidak pakai gas LPG 3 kilogram. Ini harus di razia.”bebernya.
Pihaknya menilai, Walikota sangat tidak bijak dalam.menaikkam gas ukuran 3 kilogram itu.”Walikota harus mempertimbangkan kembali keputusannya menaikan gas untuk masyarkat miskiĀ itu. Karena gas 3 kilogram itu banyak diselewengkan.”terangnya.
Ditegaskan Raja Mansyur, sebagai pemimpin.”Kita mengurus rakyat, bukan menyusahkan rakyat. Bukan tidak boleh menaikkan, tapi harus dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, pendapatan ekonomi secara makro. Sekarang pendapatan perkapita hanya dikisaran 3,2 persen. Artinya apa ?. Artinya pendapatan perkapita kita jauh diangka normatif. Jadi untuk menaikan apapun belum bisa. Walikota bisa menaikkan harga, tapi harus melalui kajian dan persetujuan dewan.”urainya.
Menaikkan harga itu, lanjut Raja Mansyur tidak bisa semau-maunya dikarenakan dia berkuasa atau dikarekan berwenang.”Bukan itu persolanya. Kita, pemerintah ini, baik Pemko dan DPRD mengurus rakyat.”jelasnya.
Kenaikan harga 3 kilogram menurut Raja Mansyur juga merugikan pengusaha karena kuota yang dijual terbatas dan tidak cukup.”Dewan juga tidak boleh tinggal diam. Dewan ada fungsi pengawasan, dewan harusnya memanggil Walikota dalam rapat kerja. Dewan itu juga mewakili rakyat.”pungkasnya.(irfan)