Polres Musnahkan BB Narkoba
Natuna, Radar Kepri-Polres Natuna pada pukul 10.45 WIB pagi tadi Musnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu.
Kapolres Natuna AKBP. Nugroho, melalui Waka Polres Kompol Renan mengatakan, “barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu atas nama tersangka Alm. Aripianto alias Arip barang bukti 2 bungkus cristal putih paket sabu seberat 0,13 gram.
Pemusnahan BB tersebut, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Ranai yang diwakili oleh JPU Jenda R, SH.
Kasat Narkoba Polres Natuna, AKP Ramlan Chalid, “pemusnahan tersebut dulakukan dengan cara disiram menggunakan air panas.
Kasat Narkoba juga menyebut,” Pada tahun 2018 ini susah ada 3 kasus narkoba yang sudah kita tangani. “Ucap Ramlan.
Ramlan juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi ada yang terlibat dengan Narkoba. kami tidak main main dalam penindakan bagi pelaku narkoba.” Tegas Ramlan Chalid. usai acara Pemusnahan tersebut.
Pemusnahan juga di saksikan oleh Ketua Granat H. Harmidi, pihak Pengadilan, Wk Polres Natuna Kompol Renan, Kabag Ops Elfizar, Kasat Binmas AKP Puji Puryana, Kadis Kesehatan dan lainya. (Herman)