; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Truk Pembawa Solar di Lokasi Tambang Bauksit Ilegal Junaidi - | ';

| | 1,508 kali dibaca

Polisi Tangkap Truk Pembawa Solar di Lokasi Tambang Bauksit Ilegal Junaidi

Mobil tanki milik PT Kharisma Petro Gemilang yang membawa solar ke lokasi tambang ilegal milik Junaidi yang mengaku dapat ijin tambang dari Tuhan.

Mobil tanki milik PT Kharisma Petro Gemilang yang membawa solar ke lokasi tambang ilegal milik Junaidi  di Dompak yang mengaku dapat ijin tambang dari Tuhan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di kota Tanjungpinang dalam beberapa hari ini mulai terkuak penyebabnya. Kamis (13/06) sekitar pukul 16 30 Wib Polres Tanjungpinang mengamankan satu unit truk tanki berisi 10 ton solar tanpa dilengkapi dokumen surat jalan. Saat ini, truk dengan nomor polisi (nopol) BP 8432 TB dengan warna tanki putih diamankan di halaman parkir Mapolresta Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan S Ik membenarkan penangkapan mobil truk tanki berisi solar yang tidak memiliki surat jalan tersebut.”Saat ini, supir dan keneknya serta truk tanki sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut.”kata Kapolres Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim AKP Memo Ardian, Jumat (14/06).

Ditambahkan Kasat Reskrim, penangkapan truk tanki tersebut bermula atas laporan warga yang mencurigai seringnya mobil tanki tersebut masuk ke lokasi tambang.”Masyarakat meng-informasikan, kami tindak lanjuti”ujarnya.

Saat ini, lanjut AKP Memo Ardian, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan.”Apakah solar itu solar subsidi atau solar industri. Ini masih kita lidik.”tegasnya.

Pengakuan awal, supir dan kenek-nya, mereka membawa solar itu ke lokasi tambang bauksit yang di duga ilegal di Dompak.”Saya hanya disuruh Junaidi, saya tak tahu apa-apa, cuma mengantarkan saja. Sewaktu disuruh membawa truk tanki itu, memang tanki-nya sudah terisi penuh.”katanya Setia, supir truk tanki tersebut.

Setia juga menuturkan, dirinya sudah dua kali berhasil mengantarkan truk berisi solar tersebut ke lokasi tambang di Tanjung Ayun, Dompak. Namun, baru pada aksi ke tiga dirinya ditangkap polisi.”Satu kali antar, saya di kasi uang Rp 1 juta saja. Begitu juga dengan Agus (kenek, red).”katanya. Minyak solar tersebut diambil dari pangkalan minyak di Tanjung Unggat, milik seorang pengusaha terkenal atas suruhan Sucipto di Tanjungpinang ini.

Pantauan media ini dilapangan, hampir seluruh penambang bauksit ilegal di Tanjungpinang ini memakai solar subsidi untuk menambang. Padahal aktifitas tambang seharusnya memakai solar non subsidi atau solar industri.”Mana ada penambang bauksit di Tanjungpinang ini yang menambang dengan solar industri. Silahkan cek kelapangan kalau abang tak percaya.”sebut Ar, seorang pekerja tambang yang dijumpai media ini, Jumat (14/06).

Harga solar industri itu lebih dari Rp 9000, bandingkan dengan harga solar subsidi yang hanya Rp 4500.”Kalau pakai solar subsidi, bisa tak dapat apa-apa penambang itu bang.”tambah Ar sambil bergegas pergi.

Sebelum tancap gas, Ar masih sempat berkata.”Kejar juga pajaknya bang, banyak yang tak bayar pajak sesuai ketentua tu.”katanya sambil tancap gas.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 14 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek